Daftar Paspor Melalui Website

Pendahuluan

Paspor adalah dokumen yang sangat penting bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor adalah tanda pengenal negara yang sah yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi pemegang paspor tersebut. Di Indonesia, proses pembuatan paspor sekarang sudah semakin mudah dan cepat dengan adanya layanan paspor online. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang cara daftar paspor melalui website dan apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar.

Keuntungan Menggunakan Website Untuk Daftar Paspor

Sebelum membahas cara daftar paspor melalui website, mari kita bahas mengapa menggunakan website ini lebih baik daripada mendaftar secara langsung di kantor imigrasi. Dengan mendaftar paspor melalui website, Anda tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi dan menghabiskan waktu Anda di sana. Anda juga dapat memilih waktu dan tempat yang lebih nyaman untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto.

  Formulir Permohonan Perpanjangan Paspor

Persyaratan Pembuatan Paspor

Sebelum mendaftar paspor melalui website, pastikan bahwa Anda telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan umum untuk pembuatan paspor adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
  • Asli KTP atau KK untuk diperlihatkan pada petugas imigrasi
  • Fotokopi akta kelahiran atau akta nikah (jika sudah menikah)
  • Surat izin dari orang tua atau walinya (untuk pemohon yang masih di bawah umur)
  • Pas foto dengan ukuran 4×6 cm atau 3×4 cm dengan latar belakang putih dan tidak mengenakan kacamata tebal atau aksesoris yang bisa merubah bentuk wajah
  • Bukti pembayaran biaya pembuatan paspor

Cara Daftar Paspor Melalui Website

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar paspor melalui website:

  1. Buka situs resmi Imigrasi Online di https://imigrasi-online.go.id/
  2. Pilih menu “Pendaftaran Paspor Baru”
  3. Isi data diri seperti nama, alamat, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan nomor telepon
  4. Isi data keluarga seperti nama orang tua dan suami/istri
  5. Pilih jenis paspor yang akan diterbitkan, apakah paspor biasa atau paspor elektronik
  6. Pilih tempat pengambilan sidik jari dan foto terdekat dengan Anda
  7. Pilih tanggal dan waktu yang sesuai untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto
  8. Upload dokumen persyaratan seperti KTP, akta kelahiran, dan pas foto
  9. Lakukan pembayaran biaya pembuatan paspor melalui bank yang tersedia
  10. Cetak bukti pendaftaran paspor dan bukti pembayaran biaya pembuatan paspor
  Biaya Perpanjang Paspor di Indonesia

Proses Verifikasi Dokumen dan Pengambilan Sidik Jari dan Foto

Setelah mendaftar paspor melalui website dan melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor, Anda harus melakukan verifikasi dokumen dan pengambilan sidik jari dan foto di kantor imigrasi yang telah Anda pilih. Pastikan Anda membawa dokumen persyaratan asli seperti KTP dan akta kelahiran. Jangan lupa untuk membawa juga bukti pendaftaran paspor dan pembayaran biaya pembuatan paspor. Setelah semua dokumen diverifikasi, Anda akan diminta untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto.

Pengambilan Paspor

Setelah proses verifikasi dokumen dan pengambilan sidik jari dan foto selesai, Anda harus menunggu beberapa hari untuk pengambilan paspor. Anda dapat memantau status paspor Anda melalui situs resmi Imigrasi Online atau menghubungi call center Imigrasi. Ketika paspor sudah selesai, Anda dapat mengambilnya di kantor imigrasi yang telah Anda pilih.

Kesimpulan

Dengan adanya layanan daftar paspor melalui website, proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah dan cepat. Pastikan Anda telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum mendaftar paspor melalui website. Jangan lupa untuk melakukan verifikasi dokumen dan pengambilan sidik jari dan foto di kantor imigrasi yang telah Anda pilih. Setelah beberapa hari, Anda dapat mengambil paspor Anda di kantor imigrasi tersebut.

  Bikin Paspor Online Depok
admin