Daftar online paspor Yogyakarta kini semakin mudah dan cepat dengan adanya layanan online. Bagi penduduk Yogyakarta yang ingin membuat atau memperpanjang paspor, tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi, cukup daftar online melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Proses Pendaftaran Paspor Online
Proses pendaftaran paspor online sangat mudah dilakukan. Pertama, buka situs resmi imigrasi di link https://www.imigrasi.go.id/ dan pilih menu “layanan paspor online”. Kemudian, isi data diri sesuai dengan identitas KTP/KK dan lengkapi dengan data paspor yang dimiliki.
Selanjutnya, unggah foto berwarna terbaru dengan format JPG/JPEG dan ukuran maksimal 500kb. Pastikan foto yang diunggah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu berlatar belakang putih, wajah tampak depan, dan tanpa kacamata, jilbab, atau topi.
Setelah itu, pilih kantor imigrasi yang akan dikunjungi untuk mengambil paspor. Jangan lupa untuk memilih jadwal kunjungan yang sesuai dengan jadwal yang ada di kantor imigrasi, karena beberapa kantor imigrasi hanya menerima kunjungan pada hari-hari tertentu.
Pembayaran Paspor Online
Setelah selesai mengisi data dan memilih jadwal kunjungan, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran online. Pembayaran dapat dilakukan melalui internet banking atau ATM dengan nominal yang telah ditentukan oleh kantor imigrasi.
Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk mencetak bukti pembayaran dan membawanya saat kunjungan ke kantor imigrasi. Selain itu, bawa juga dokumen asli yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan paspor lama (jika melakukan perpanjangan).
Pengambilan Paspor di Kantor Imigrasi
Setelah melakukan pendaftaran online dan membayar biaya paspor, kunjungi kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah dipilih. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan bukti pembayaran.
Di kantor imigrasi, akan dilakukan proses verifikasi data dan pencetakan paspor. Proses ini tidak memerlukan waktu lama, biasanya hanya sekitar 30 menit hingga 1 jam.
Setelah selesai, paspor akan langsung diberikan kepada pemohon. Pastikan untuk memeriksa kembali data yang tertera di paspor sebelum meninggalkan kantor imigrasi.
Keuntungan Daftar Online Paspor Yogyakarta
Daftar online paspor Yogyakarta memiliki banyak keuntungan, di antaranya:
- Proses pendaftaran lebih mudah dan cepat
- Pemohon tidak perlu datang ke kantor imigrasi terlebih dahulu untuk mengambil formulir
- Pemohon dapat memilih jadwal kunjungan dan kantor imigrasi yang diinginkan
- Tidak perlu membayar biaya pengiriman paspor ke alamat, karena pemohon sendiri yang mengambil paspor di kantor imigrasi
- Pemohon dapat memantau status pengajuan paspor secara online
Persyaratan Membuat Paspor
Untuk membuat paspor, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Mempunyai KTP dan KK asli
- Membawa paspor lama (jika melakukan perpanjangan)
- Membawa bukti pembayaran
- Mengisi formulir aplikasi paspor
- Mengunggah foto terbaru dengan format JPG/JPEG dan ukuran maksimal 500kb
Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan cepat.
Biaya Paspor Online
Biaya paspor online sama dengan biaya paspor konvensional. Berikut adalah rincian biaya paspor online:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp355.000
- Paspor biasa 24 halaman: Rp255.000
- Paspor diplomatik: Rp1.155.000
- Paspor dinas: Rp655.000
Biaya dapat berubah sewaktu-waktu, pastikan untuk memeriksa kembali biaya yang berlaku saat melakukan pendaftaran.
Kesimpulan
Daftar online paspor Yogyakarta memudahkan proses pendaftaran paspor bagi penduduk Yogyakarta. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online, pembayaran dapat dilakukan melalui internet banking atau ATM, dan pengambilan paspor dilakukan di kantor imigrasi yang telah dipilih.
Keuntungan daftar online paspor Yogyakarta antara lain proses pendaftaran yang lebih mudah dan cepat, pemilihan jadwal kunjungan yang sesuai, dan pemantauan status pengajuan paspor secara online.
Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan membawa dokumen yang diperlukan saat melakukan pendaftaran paspor online. Selamat mencoba!