Daftar Online Paspor Imigrasi Jakarta Utara

Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, maka persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah memiliki paspor. Paspor merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM yang berfungsi sebagai identitas diri seseorang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Di Jakarta Utara, untuk melakukan pendaftaran paspor bisa dilakukan secara online. Dalam artikel ini, akan dijelaskan mengenai cara daftar online paspor imigrasi Jakarta Utara.

Langkah-Langkah Daftar Online Paspor Imigrasi Jakarta Utara

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka website resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah masuk ke halaman utama, Anda harus memilih menu “e-Paspor” yang terletak di bagian atas halaman.

Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman baru yang berisi informasi mengenai persyaratan, biaya dan juga jadwal pelayanan. Setelah membaca informasi tersebut dengan seksama, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran online.

  Kenapa Tidak Bisa Pilih Tanggal Di Paspor Online?

Untuk melakukan pendaftaran, klik tombol “Daftar” yang terletak di bagian kanan atas halaman. Setelah itu, masukkan nomor KTP dan tanggal lahir Anda. Jika data yang Anda masukkan sudah benar, maka akan muncul halaman baru yang berisi formulir pendaftaran.

Isilah formulir secara lengkap dan benar. Pastikan Anda mengisi semua kolom yang ada dengan data yang sesuai dengan identitas Anda. Setelah selesai mengisi formulir, klik tombol “Simpan” dan sistem akan mengirimkan kode aktivasi ke nomor telepon yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.

Setelah menerima kode aktivasi, masukkan kode tersebut ke dalam kolom yang tersedia dan klik tombol “Aktivasi”. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman baru yang berisi informasi mengenai jadwal pelayanan dan biaya paspor.

Persyaratan dan Biaya Paspor Imigrasi Jakarta Utara

Untuk membuat paspor di Imigrasi Jakarta Utara, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi buku nikah (bagi yang sudah menikah)
  3. Fotokopi akta kelahiran (bagi yang belum menikah)
  4. Fotokopi kartu keluarga
  5. Pas photo berukuran 4×6 cm berlatar belakang merah sebanyak 4 lembar
  Foto Paspor Makeup 2023

Untuk biaya paspor di Imigrasi Jakarta Utara, terdapat beberapa jenis paspor yang bisa dipilih, seperti berikut:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun sebesar Rp355.000
  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun sebesar Rp655.000
  • Paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun sebesar Rp655.000
  • Paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun sebesar Rp1.055.000

Setelah membayar biaya paspor, Anda bisa mengambil paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Jangan lupa membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan pada saat pengambilan paspor.

Keuntungan Daftar Online Paspor Imigrasi Jakarta Utara

Mendaftar paspor secara online memiliki banyak keuntungan, antara lain:

  • Tidak perlu antre lama di kantor Imigrasi
  • Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja
  • Lebih mudah dan cepat
  • Tidak perlu membawa dokumen fisik ke kantor Imigrasi

Dengan daftar online, proses pembuatan paspor akan menjadi lebih mudah dan cepat. Anda tidak perlu antre lama di kantor Imigrasi dan bisa melakukan pendaftaran kapan saja dan di mana saja.

Kesimpulan

Jadi, bagi Anda yang ingin membuat paspor di Jakarta Utara, bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan pada saat pengambilan paspor. Dengan daftar online, proses pembuatan paspor akan menjadi lebih mudah dan cepat.

  Paspor Biasa Elektronik Polikarbonat 2023: Semua yang Perlu Anda Ketahui
admin