Daftar Online Paspor Depok: Panduan Lengkap untuk Membuat Paspor di Depok

Apakah Anda tinggal di Depok dan ingin membuat paspor? Jangan khawatir, karena sekarang Anda dapat mendaftar secara online untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Depok. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara mendaftar online untuk membuat paspor di Depok.

Langkah 1: Persyaratan untuk Membuat Paspor di Depok

Sebelum Anda mulai mendaftar online untuk membuat paspor di Depok, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan berikut:

  • Memiliki KTP elektronik
  • Memiliki NPWP (tidak wajib, tapi disarankan)
  • Memiliki surat pengantar dari kelurahan atau kecamatan tempat tinggal
  • Memiliki akta kelahiran atau kartu keluarga
  • Memiliki foto terbaru dengan latar belakang putih dan berpakaian rapi
  Batas Waktu Paspor Ke Luar Negeri 2023

Langkah 2: Mendaftar Online untuk Membuat Paspor di Depok

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar online untuk membuat paspor di Depok:

  1. Kunjungi situs https://www.imigrasi.go.id/
  2. Pilih “Pendaftaran Antrian Paspor” pada menu utama
  3. Pilih “Pendaftaran Baru”
  4. Isi formulir pendaftaran online dengan data pribadi Anda
  5. Pilih tanggal dan waktu kunjungan Anda ke Kantor Imigrasi Depok
  6. Cetak bukti pendaftaran dan simpan dengan baik

Langkah 3: Datang ke Kantor Imigrasi Depok

Setelah mendaftar online, Anda harus datang ke Kantor Imigrasi Depok pada tanggal dan waktu yang telah Anda tentukan. Berikut adalah dokumen yang harus Anda bawa ke kantor:

  • KTP elektronik
  • NPWP (jika ada)
  • Surat pengantar dari kelurahan atau kecamatan
  • Akta kelahiran atau kartu keluarga
  • Foto terbaru dengan latar belakang putih dan berpakaian rapi

Setibanya di Kantor Imigrasi Depok, Anda akan diminta untuk membayar biaya pembuatan paspor dan melakukan pengambilan sidik jari. Setelah melakukan semua prosedur tersebut, Anda akan diberikan tanda bukti pengambilan paspor dan paspor Anda akan diproses dalam waktu yang ditentukan.

  Cara Membuat Paspor Ke Amerika 2023

FAQ tentang Daftar Online Paspor Depok

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang daftar online paspor Depok:

1. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor di Depok?

Waktu pengambilan paspor di Depok tergantung pada jenis paspor yang Anda buat. Biasanya, proses pembuatan paspor standar memakan waktu sekitar 2-3 minggu.

2. Berapa biaya yang harus dibayar untuk membuat paspor di Depok?

Biaya pembuatan paspor di Depok bervariasi tergantung pada jenis paspor dan keperluan Anda. Untuk paspor standar, biaya pembuatan sekitar Rp 355.000.

3. Apa yang harus dilakukan jika ada kesalahan dalam data yang tertera pada paspor?

Jika ada kesalahan dalam data yang tertera pada paspor, segera laporkan ke Kantor Imigrasi Depok untuk diperbaiki. Anda juga dapat mengajukan permohonan penggantian paspor baru.

Kesimpulan

Membuat paspor di Depok sekarang menjadi lebih mudah dengan adanya pendaftaran online. Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan sebelum mendaftar online dan bawa dokumen yang diperlukan ke Kantor Imigrasi Depok pada hari yang telah ditentukan. Dengan mengikuti panduan yang telah kami berikan, Anda dapat membuat paspor dengan mudah dan cepat.

  Syarat Untuk Perpanjangan Paspor 2023