Daftar Bikin SKCK

Pendahuluan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai daftar membuat SKCK.

Cara Membuat SKCK

1. PersyaratanUntuk membuat SKCK, Anda harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Polri. Persyaratan tersebut antara lain:- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku- Pasfoto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar- Melampirkan surat pernyataan yang berisi bahwa Anda tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal2. Mendaftar Secara OnlineUntuk memudahkan proses pembuatan SKCK, Polri telah menyediakan pendaftaran online melalui website https://skck.polri.go.id/. Anda hanya perlu mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran yang bisa digunakan untuk melakukan cek status pembuatan SKCK.3. Mendaftar Secara Langsung di Kantor PolisiJika Anda tidak memiliki akses internet atau kesulitan dalam mengisi formulir online, Anda bisa mendaftar secara langsung di kantor polisi terdekat. Pastikan bahwa Anda membawa semua dokumen yang diperlukan.4. Melakukan Verifikasi DataSetelah mendaftar, Anda harus melakukan verifikasi data dengan cara datang ke kantor polisi yang telah ditentukan. Selama proses verifikasi, Anda akan diminta untuk menunjukkan dokumen asli yang telah diunggah pada saat pendaftaran.5. Menunggu Proses Pembuatan SKCKSetelah data Anda terverifikasi, maka proses pembuatan SKCK akan dimulai. Waktu yang dibutuhkan untuk proses pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari jumlah permohonan dan ketersediaan petugas. Namun, secara umum proses pembuatan SKCK akan selesai dalam waktu 1-2 minggu.6. Mengambil SKCKSetelah SKCK selesai dibuat, Anda bisa mengambilnya di kantor polisi yang telah ditentukan. Pastikan bahwa Anda membawa KTP asli dan nomor pendaftaran yang diberikan saat mendaftar.

  Cara Mengurus SKCK Online Kediri

Biaya Membuat SKCK

Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi. Namun, secara umum biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Kata Kunci Meta

SKCK, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, membuat SKCK, cara membuat SKCK, biaya membuat SKCK.

Deskripsi Meta

Artikel ini membahas mengenai daftar membuat SKCK, termasuk persyaratan, cara mendaftar secara online maupun langsung di kantor polisi, biaya, serta waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan SKCK.

admin