Barang impor Pph 22 adalah pajak penghasilan atas pengalihan hak atas barang mewah yang dikenakan terhadap penyerahan barang mewah yang diimpor ke Indonesia. Barang yang termasuk dalam daftar Pph 22 ini biasanya memiliki harga jual yang tinggi dan dikenakan pajak sebesar 7.5% dari harga jual. Berikut adalah daftar barang impor Pph 22:
1. Mobil Mewah
Mobil mewah seperti Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce, dan Bentley termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap mobil mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual mobil tersebut.
2. Jam Tangan Mewah
Jam tangan mewah seperti Rolex, Patek Philippe, Audemars Piguet, dan Cartier juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap jam tangan mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual jam tangan tersebut.
3. Perhiasan Mewah
Perhiasan mewah seperti cincin berlian, kalung emas, dan gelang platinum juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap perhiasan mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual perhiasan tersebut.
4. Kapal Pesiar
Kapal pesiar yang digunakan untuk pariwisata juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap kapal pesiar yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual kapal tersebut.
5. Pesawat Terbang
Pesawat terbang seperti jet pribadi juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap pesawat terbang yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual pesawat tersebut.
6. Senjata Api
Senjata api seperti pistol, revolver, dan senapan termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap senjata api yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual senjata tersebut.
7. Barang Antik
Barang antik seperti patung, lukisan, dan keramik kuno juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap barang antik yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual barang tersebut.
8. Barang Elektronik Mewah
Barang elektronik mewah seperti televisi layar datar, home theater, dan kamera profesional juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap barang elektronik mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual barang tersebut.
9. Alkohol Mewah
Alkohol mewah seperti anggur dan minuman keras premium juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap alkohol mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual alkohol tersebut.
10. Rokok Mewah
Rokok mewah seperti sigar dan cerutu juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap rokok mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual rokok tersebut.
11. Tas Mewah
Tas mewah dari merek seperti Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap tas mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual tas tersebut.
12. Furniture Mewah
Furniture mewah seperti sofa kulit, meja makan kaca, dan kursi ergonomis juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap furniture mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual furniture tersebut.
13. Handphone Mewah
Handphone mewah dari merek seperti Apple, Samsung, dan Huawei juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap handphone mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual handphone tersebut.
14. Kacamata Mewah
Kacamata mewah dari merek seperti Prada, Gucci, dan Ray-Ban juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap kacamata mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual kacamata tersebut.
15. Jaket Kulit
Jaket kulit mewah dari merek seperti Dior, Saint Laurent, dan Givenchy juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap jaket kulit mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual jaket tersebut.
16. Parfum Mewah
Parfum mewah dari merek seperti Chanel, Dior, dan Gucci juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap parfum mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual parfum tersebut.
17. Sepatu Mewah
Sepatu mewah dari merek seperti Christian Louboutin, Jimmy Choo, dan Valentino juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap sepatu mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual sepatu tersebut.
18. Baju Mewah
Baju mewah dari merek seperti Gucci, Louis Vuitton, dan Prada juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap baju mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual baju tersebut.
19. Sepeda Mewah
Sepeda mewah dari merek seperti Pinarello, BMC, dan Specialized juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap sepeda mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual sepeda tersebut.
20. Tas Pinggang Mewah
Tas pinggang mewah dari merek seperti Gucci, Balenciaga, dan Fendi juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap tas pinggang mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual tas tersebut.
21. Jam Alarm Mewah
Jam alarm mewah dari merek seperti Cartier, Jaeger-LeCoultre, dan Hublot juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap jam alarm mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual jam tersebut.
22. Perlengkapan Olahraga Mewah
Perlengkapan olahraga mewah seperti bola golf, raket tenis, dan sepatu lari juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap perlengkapan olahraga mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual perlengkapan tersebut.
23. Perlengkapan Musik Mewah
Perlengkapan musik mewah seperti gitar akustik, drum set, dan keyboard juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap perlengkapan musik mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual perlengkapan tersebut.
24. Kamera Mewah
Kamera mewah dari merek seperti Leica, Hasselblad, dan Sony juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap kamera mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual kamera tersebut.
25. Mesin Cuci Mewah
Mesin cuci mewah dari merek seperti Samsung, LG, dan Bosch juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap mesin cuci mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual mesin cuci tersebut.
26. Vacuum Cleaner Mewah
Vacuum cleaner mewah dari merek seperti Dyson, Miele, dan Electrolux juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap vacuum cleaner mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual vacuum cleaner tersebut.
27. Alat Kesehatan Mewah
Alat kesehatan mewah seperti kursi pijat, mesin terapi, dan alat fisioterapi juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap alat kesehatan mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual alat tersebut.
28. Alat Masak Mewah
Alat masak mewah seperti oven, kompor gas, dan blender juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap alat masak mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual alat tersebut.
29. Alat Pembersih Mewah
Alat pembersih mewah seperti vacuum cleaner, mesin cuci, dan dishwasher juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap alat pembersih mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual alat tersebut.
30. Kursi Mewah
Kursi mewah dari merek seperti Herman Miller, Knoll, dan Vitra juga termasuk dalam daftar barang impor Pph 22. Pajak yang dikenakan terhadap kursi mewah yang diimpor ke Indonesia sebesar 7.5% dari harga jual kursi tersebut.
Itulah daftar barang impor Pph 22 yang harus dikenakan pajak saat diimpor ke Indonesia. Sebagai pengusaha atau konsumen yang ingin membeli barang-barang tersebut, pastikan untuk memperhitungkan pajak yang harus dibayar agar tidak merugikan keuangan Anda.