Daftar Antrian Paspor Via Whatsapp 2023

Daftar Antrian Paspor Via Whatsapp 2023

Jika kamu ingin bepergian ke luar negeri, tentu kamu membutuhkan paspor sebagai salah satu syarat. Namun, mendaftar paspor seringkali menjadi hal yang merepotkan karena harus datang ke kantor imigrasi dan mengantri. Nah, ada kabar baik bagi kamu yang ingin mendaftar paspor dengan mudah!

Paspor Via Whatsapp

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluncurkan layanan baru untuk mendaftar paspor yakni antrian paspor via Whatsapp. Dengan layanan ini, kamu bisa mendaftar antrian paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi dan mengantri.

Caranya sangat mudah. Kamu hanya perlu mengirimkan pesan ke nomor Whatsapp yang telah disediakan oleh Kemenkumham. Selanjutnya, kamu akan mendapatkan nomor antrian dan jadwal waktunya.

Cara Daftar Antrian Paspor Via Whatsapp 2023

Bagaimana caranya mendaftar antrian paspor via Whatsapp? Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Simpan nomor Whatsapp resmi Kemenkumham: 0811-111-7777
  2. Buka aplikasi Whatsapp dan buat pesan baru
  3. Ketik “Daftar Paspor” pada pesan baru
  4. Isi data diri dengan lengkap dan benar
  5. Kirim pesan
  Antrian Online Paspor Tidak Bisa Diakses

Setelah itu, kamu akan mendapatkan nomor antrian dan jadwal waktunya. Jangan lupa untuk datang tepat waktu agar bisa segera mendapatkan paspor.

Keuntungan Daftar Antrian Paspor Via Whatsapp 2023

Tentu saja, ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan mendaftar antrian paspor via Whatsapp 2023. Berikut ini beberapa di antaranya:

  • Mudah dan praktis karena tidak perlu datang ke kantor imigrasi dan mengantri
  • Cepat karena kamu sudah mendapatkan nomor antrian dan jadwal waktunya
  • Aman karena data diri yang kamu kirimkan akan dijamin kerahasiaannya

Dengan begitu, kamu bisa lebih mudah dan nyaman dalam mendaftar paspor. Selain itu, kamu juga bisa menghemat waktu dan tenaga yang biasanya terbuang ketika harus mengantri di kantor imigrasi.

Persyaratan Daftar Antrian Paspor Via Whatsapp 2023

Tentu saja, sebelum mendaftar paspor via Whatsapp, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Berikut ini persyaratan yang harus kamu penuhi:

  • Warga negara Indonesia
  • Sudah berusia 17 tahun ke atas
  • Belum memiliki paspor
  • Memiliki KTP atau KK yang masih berlaku
  • Membayar biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang dibutuhkan
  Perpanjang Paspor Sebelum 6 Bulan 2023

Jika kamu sudah memenuhi semua persyaratan di atas, kamu bisa langsung mendaftar antrian paspor via Whatsapp 2023.

Kesimpulan

Mendaftar paspor via Whatsapp 2023 bisa menjadi solusi bagi kamu yang ingin mendaftar paspor dengan mudah dan praktis. Kamu hanya perlu mengirimkan pesan ke nomor Whatsapp resmi Kemenkumham dan kamu akan mendapatkan nomor antrian dan jadwal waktunya. Namun, pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum mendaftar paspor via Whatsapp.

admin