Daftar Antrian Paspor Online Imigrasi Tanjung Priok 2023

Daftar Antrian Paspor Online Imigrasi Tanjung Priok 2023

Prosedur Pendaftaran Paspor Online di Imigrasi Tanjung Priok

Bagi Anda yang ingin membuat paspor baru atau memperpanjang paspor yang sudah habis masa berlakunya, Anda dapat mendaftar secara online di Imigrasi Tanjung Priok. Berikut adalah prosedur pendaftaran paspor online:

1. Kunjungi website resmi Imigrasi Tanjung Priok di https://tanjungpriok.imigrasi.go.id/

2. Klik tombol “Pendaftaran Paspor Online” pada halaman utama website Imigrasi Tanjung Priok

3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan informasi yang Anda berikan sesuai dengan dokumen identitas yang Anda miliki

4. Unggah dokumen-dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan Surat Izin Kerja (jika diperlukan)

5. Pilih jadwal sesuai dengan ketersediaan yang ada di website Imigrasi Tanjung Priok

6. Lakukan pembayaran melalui bank yang telah ditentukan oleh Imigrasi Tanjung Priok. Pastikan pembayaran dilakukan sesuai dengan nominal yang tertera di website

  Paspor Online Dumai 2024: Proses Pengurusan Paspor

7. Setelah pembayaran dikonfirmasi, Anda akan menerima email pemberitahuan bahwa pendaftaran paspor online Anda telah disetujui

Jadwal Antrian Paspor Online di Imigrasi Tanjung Priok

Imigrasi Tanjung Priok melayani antrian paspor online pada hari kerja (Senin-Jumat) dengan jam operasional mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Berikut adalah jadwal antrian paspor online di Imigrasi Tanjung Priok:

1. Pukul 08.00-10.00 WIB: 50 orang

2. Pukul 10.00-12.00 WIB: 50 orang

3. Pukul 12.00-14.00 WIB: 50 orang

4. Pukul 14.00-15.00 WIB: 25 orang

Anda dapat memilih jadwal yang sesuai dengan waktu luang Anda melalui website resmi Imigrasi Tanjung Priok. Namun, pastikan Anda datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah Anda pilih. Jika terlambat, antrian Anda akan digeser ke jadwal berikutnya.

Persyaratan Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjung Priok

Sebelum mendaftar antrian paspor online di Imigrasi Tanjung Priok, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut adalah persyaratan pembuatan paspor di Imigrasi Tanjung Priok:

1. Warga negara Indonesia

  Pengajuan Paspor Biru 2023

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

3. Memiliki Kartu Keluarga (KK)

4. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

5. Memiliki Surat Izin Kerja (untuk pekerja migran yang sedang bekerja di luar negeri)

6. Bayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda inginkan. Biaya pembuatan paspor dapat dilihat di website resmi Imigrasi Tanjung Priok

Ketentuan Pengambilan Paspor

Setelah proses pembuatan paspor selesai, Anda dapat mengambil paspor Anda di Imigrasi Tanjung Priok. Berikut adalah ketentuan pengambilan paspor:

1. Pilih jadwal pengambilan paspor yang telah Anda tentukan saat proses pendaftaran. Pastikan Anda datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah Anda pilih

2. Bawa bukti pembayaran dan dokumen identitas asli seperti KTP atau Kartu Keluarga pada saat pengambilan paspor

3. Pastikan Anda atau orang lain yang ditunjuk dapat mengambil paspor Anda pada saat jadwal yang telah ditentukan. Jika terlambat, paspor Anda akan dipindahkan ke hari berikutnya

  Cara Bayar Paspor Via M Banking Bri 2023

Demikianlah informasi tentang daftar antrian paspor online Imigrasi Tanjung Priok 2023. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar. Jangan lupa datang tepat waktu dan bawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat pengambilan paspor. Selamat membuat paspor dan selamat berpergian!

admin