Pendahuluan
Perpanjangan paspor adalah suatu proses yang tidak bisa dihindari jika kita sering bepergian ke luar negeri. Namun, tidak semua orang dapat membiayai perpanjangan paspor tersebut, terutama bagi mereka yang tidak memiliki sumber daya keuangan yang cukup. Oleh karena itu, surat sponsor dapat dijadikan salah satu solusi untuk membantu mereka.
Apa Itu Surat Sponsor?
Surat sponsor adalah surat yang diberikan oleh seseorang atau sebuah organisasi kepada pihak imigrasi sebagai bukti bahwa ia akan menjadi penjamin keuangan bagi pemohon yang membutuhkan biaya untuk memperpanjang paspor mereka. Dalam surat sponsor, seseorang atau organisasi tersebut menyatakan bahwa ia akan bertanggung jawab atas semua biaya yang diperlukan untuk memperpanjang paspor pemohon.
Bagaimana Cara Membuat Surat Sponsor?
Untuk membuat surat sponsor, beberapa hal yang harus dilakukan antara lain:
- Siapkan format surat sponsor yang baik dan benar
- Tuliskan nama dan alamat lengkap dari pihak sponsor
- Tuliskan nama dan alamat lengkap dari pemohon
- Jelaskan hubungan antara pihak sponsor dan pemohon
- Jelaskan tujuan perpanjangan paspor pemohon
- Tuliskan jumlah biaya yang dibutuhkan untuk perpanjangan paspor
- Menyatakan bahwa pihak sponsor siap untuk menanggung semua biaya yang diperlukan
- Tuliskan nama, tanda tangan, dan tanggal pembuatan surat sponsor
Contoh Surat Sponsor Untuk Perpanjangan Paspor
Berikut ini adalah contoh surat sponsor untuk perpanjangan paspor:
Kepada Yth.
Kepala Kantor Imigrasi
Di Tempat
Dengan Hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: PT XYZ
Alamat: Jl. Raya Sudirman No. 123, Jakarta Selatan
No. Telp : 08123456789
Dengan ini menyatakan bahwa kami bersedia dan akan menanggung semua biaya yang diperlukan untuk perpanjangan paspor pemohon, yaitu:
Nama: Jane Doe
Alamat: Jl. Pemuda No. 45, Jakarta Timur
No. Telp : 08123456789
Hubungan antara pihak sponsor dan pemohon adalah sebagai berikut: pemohon adalah karyawan dari PT XYZ.
Tujuan perpanjangan paspor pemohon adalah untuk keperluan dinas perusahaan yang akan mengikuti acara konferensi di Singapura pada bulan Agustus 2023.
Total biaya yang dibutuhkan untuk perpanjangan paspor pemohon adalah sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Demikian surat sponsor ini kami sampaikan. Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas, kami siap untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT XYZ
(Tanda tangan dan nama lengkap)
Jakarta, 1 Juli 2023