Contoh Surat Permohonan Legalisir: Berikut Ini Cara Membuatnya

Adi

Updated on:

Contoh Surat Permohonan Legalisir: Berikut Ini Cara Membuatnya
Direktur Utama Jangkar Goups

Contoh Surat Permohonan Legalisir: Berikut Ini Cara Membuatnya – Surat permohonan legalisir merupakan surat yang Anda butuhkan oleh seseorang untuk mengesahkan dokumen tertentu. Dokumen tersebut kemudian dapat berguna untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau membuat visa. Namun, bagi yang belum terbiasa membuatnya, bisa terlihat sulit. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas tentang contoh surat permohonan legalisir dan cara membuatnya. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Cara Legalisir Surat Nikah Online

Contoh Surat Permohonan Legalisir: Berikut Ini Cara Membuatnya

Pengertian Surat Permohonan Legalisir

Surat permohonan legalisir adalah surat permintaan untuk mengesahkan atau memverifikasi dokumen yang telah terbuat oleh pihak lain. Legalisir dokumen bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut dan dapat berguna untuk keperluan tertentu. Legalisir dokumen ini umumnya melakukan dengan instansi atau lembaga yang berwenang seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau Kedutaan Besar.

  Kemenlu Legalisir Kupas Tuntas Perihal Tata Cara Jenis Dokumen

Contoh beberapa dokumen yang biasanya perlu Anda lakukan legalisir antara lain:

  • Akta Kelahiran
  • Akta Nikah
  • Akta Perceraian
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai

Legalitas dokumen tersebut harus Anda pastikan agar dapat berguna ke negara atau instansi lain. Oleh karena itu, surat permohonan legalisir sangat penting untuk memfasilitasi proses legalisasi tersebut.

Cara Membuat Surat Permohonan Legalisir

Berikut ini adalah contoh surat permohonan legalisir yang dapat berguna sebagai referensi dalam membuat surat permohonan legalisir.

Kepada Yth,

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

di

Tempat

Perihal: Permohonan Legalisir Dokumen

Dengan Hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap: [Nama Lengkap]

Tempat dan Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir]

Alamat: [Alamat Lengkap]

No. KTP: [Nomor KTP]

Dengan ini saya bermaksud mengajukan permohonan legalisir dokumen sebagai berikut:

  1. Jenis dokumen: [Jenis Dokumen]
  2. Nama pemilik dokumen: [Nama Pemilik Dokumen]
  3. Nomor dokumen: [Nomor Dokumen]
  4. Tanggal pembuatan dokumen: [Tanggal Pembuatan Dokumen]
  5. Instansi/lembaga yang menerbitkan dokumen: [Nama Instansi/Lembaga]

Sehubungan dengan hal tersebut, saya mohon agar dokumen tersebut dapat Anda lakukan legalisir. Dokumen tersebut nantinya akan saya gunakan untuk keperluan [keperluan dokumen].

  Pengurusan SKCK WNA Pernikahan

Demikian permohonan ini saya buat dengan sebenarnya. Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Lengkap dan Tanda Tangan]

Cara Mengirim Surat Permohonan Legalisir

Setelah surat permohonan legalisir selesai terbuat, langkah selanjutnya adalah mengirimkan surat tersebut ke lembaga atau instansi yang berwenang. Berikut beberapa tips dalam mengirim surat permohonan legalisir:

  • Pastikan alamat yang tertera sudah benar dan lengkap.
  • Pastikan dokumen yang akan Anda lakukan legalisir sudah lengkap dan terkirim dengan baik.
  • Pastikan nomor telepon yang tertera sudah benar agar dapat dihubungi jika terjadi masalah.
  • Lakukan pengecekan secara berkala pada status dokumen yang telah diajukan.
  • Pastikan surat yang dikirimkan sudah tercatat dengan baik pada instansi atau lembaga yang dituju.

Kesimpulan

Dalam Contoh Surat Permohonan Legalisir: Berikut Ini Cara Membuatnya, penting untuk memperhatikan struktur surat dan mengikuti contoh surat permohonan legalisir yang baik dan benar. Surat permohonan legalisir ini berfungsi untuk mengesahkan dokumen dan membuatnya sah di negara atau instansi lain. Setelah surat permohonan legalisir selesai dibuat, pastikan untuk mengirimkannya ke instansi atau lembaga yang berwenang dengan benar dan lengkap.

  Jasa Visa Kerja Swedia

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor