Contoh Surat Kuasa Pengurusan SKCK

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK ini biasanya digunakan untuk kepentingan tertentu seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau keperluan lainnya.

Bagaimana cara mendapatkan SKCK?

Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan ke Kepolisian setempat dengan melampirkan beberapa dokumen seperti KTP, surat pengantar dari pihak yang memerlukan, dan beberapa dokumen pendukung lainnya. Namun, jika seseorang tidak memiliki waktu atau kesulitan dalam mengurusnya, maka dapat menggunakan jasa pengurusan SKCK.

Apa itu Surat Kuasa Pengurusan SKCK?

Surat Kuasa Pengurusan SKCK adalah dokumen yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain untuk mengurus SKCK atas namanya. Dalam surat kuasa ini, terdapat informasi mengenai identitas pemilik surat kuasa, identitas pihak yang diberi kuasa, dan keperluan pengurusan SKCK.

  Foto Copy SKCK: Semua yang Perlu Anda Tahu

Contoh Surat Kuasa Pengurusan SKCK

Berikut ini adalah contoh surat kuasa pengurusan SKCK:

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ahmad Ridwan

Alamat: Jl. Jendral Sudirman No. 10, Jakarta Selatan

No. KTP: 123456789

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama: Budi Santoso

Alamat: Jl. Pahlawan No. 5, Jakarta Selatan

No. KTP: 987654321

Untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama saya, dengan maksud dan tujuan untuk keperluan melamar pekerjaan baru.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

Ahmad Ridwan

Kata Kunci Meta

admin