Jika kamu ingin mengimpor produk makanan, kosmetik, atau obat dari luar negeri ke Indonesia, kamu perlu mengurus Surat Keterangan Impor (SKI) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai persyaratan impor tersebut. SKI adalah izin yang dikeluarkan oleh BPOM yang memastikan bahwa produk yang akan diimpor aman untuk dikonsumsi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Prosedur Pengurusan SKI di BPOM
Untuk mengurus SKI di BPOM, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti tahapan-tahapan prosedur sebagai berikut:
1. Melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus SKI di BPOM antara lain:
- Surat permohonan SKI yang ditujukan kepada Kepala BPOM
- Copy Surat Izin Usaha Industri (SIUI) yang masih berlaku
- Copy Angka Pengenal Importir (API) yang masih berlaku
- Copy Sertifikat Halal (jika produk yang akan diimpor adalah makanan atau minuman)
- Copy sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) atau Good Distribution Practice (GDP) dari negara asal (jika produk yang akan diimpor adalah obat atau kosmetik)
- Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dari Kantor Bea dan Cukai
- Copy faktur komersial
Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh BPOM.
2. Pengajuan permohonan SKI
Setelah dokumen-dokumen sudah lengkap, kamu bisa mengajukan permohonan SKI ke BPOM. Permohonan SKI dapat diajukan secara online melalui website resmi BPOM atau secara langsung ke kantor BPOM.
Pada saat pengajuan permohonan, kamu perlu membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh BPOM. Besaran biaya administrasi tergantung pada jenis produk yang akan diimpor dan jumlah produk yang akan diimpor.
3. Pemeriksaan sampel produk
Setelah permohonan SKI diterima, BPOM akan melakukan pemeriksaan sampel produk yang akan diimpor untuk memastikan produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Pemeriksaan sampel produk meliputi uji laboratorium dan uji organoleptik (misalnya rasa, aroma, dan warna). Jika hasil pemeriksaan sampel produk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPOM, maka SKI akan dikeluarkan.
4. Pengambilan SKI
Setelah SKI dikeluarkan, kamu bisa mengambilnya langsung di kantor BPOM atau SKI akan dikirimkan ke alamat yang sudah disediakan pada saat pengajuan permohonan. SKI berlaku selama satu tahun sejak tanggal dikeluarkannya SKI tersebut.
Contoh Surat Keterangan Impor Bpom
Berikut ini adalah contoh Surat Keterangan Impor (SKI) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dapat kamu gunakan sebagai referensi:
SURAT KETERANGAN IMPOR
Nomor : SKI-001/BPOM/2023
Kepada Yth,
Importir Pangan PT Perusahaan Importir Terpercaya
Dengan ini diberikan Surat Keterangan Impor (SKI) oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk:
Nama Produk : Susu Murni
Jenis Produk : Pangan
Asal Produk : Amerika Serikat
Jumlah Produk : 1.000 karton
Masa Berlaku : 1 Januari 2023 – 31 Desember 2023
Surat Keterangan Impor ini diberikan atas dasar hasil pemeriksaan sampel produk yang dilakukan oleh BPOM dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPOM.
Demikian surat ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat kami,
Kepala BPOM,
Dr. drg. Yati Soenarto, M.Kes
Kesimpulan
Mengurus Surat Keterangan Impor (SKI) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memang membutuhkan prosedur yang cukup rumit, namun hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang diimpor aman untuk dikonsumsi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan-tahapan prosedur yang ditetapkan oleh BPOM, diharapkan SKI dapat dikeluarkan dengan cepat dan produk yang diimpor dapat segera masuk ke pasar Indonesia.