SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen yang sangat penting bagi setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. SKCK di gunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau hukuman pidana di masa lalu. Namun, bagaimana jika seseorang sudah pernah tinggal atau bekerja di luar negeri? Apakah SKCK dari luar negeri di terima di Indonesia? Berikut ini adalah contoh SKCK luar negeri dan bagaimana cara mendapatkannya. PT. Jangkar Global Groups
Apa itu SKCK Luar Negeri?
Selanjutnya, SKCK luar negeri adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang di keluarkan oleh kepolisian negara tempat seseorang tinggal atau bekerja. SKCK ini di perlukan jika seseorang ingin bekerja atau tinggal di Indonesia selama lebih dari 6 bulan.
Contoh SKCK Luar Negeri
Berikut ini adalah contoh SKCK luar negeri:
SURAT KETERANGAN CATATAN POLISI
Nomor : 001/SKCK/LN/2021
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : John Doe
Tempat/Tanggal Lahir : 01 Januari 1990, New York
Kebangsaan : Amerika Serikat
Agama : Kristiani
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : 1234, Main Street, New York
Menyatakan bahwa :
Nama : John Doe
Tempat/Tanggal Lahir : 01 Januari 1990, New York
Kebangsaan : Amerika Serikat
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : 1234, Main Street, New York
Telah di adakan pemeriksaan catatan kepolisian Negara Amerika Serikat, dan di nyatakan bahwa orang tersebut tidak memiliki catatan kriminal atau hukuman pidana di masa lalu.
Demikian surat keterangan ini di buat untuk di pergunakan sebagaimana mestinya.
New York, 01 Januari 2021
Yang memberikan keterangan
Tanda tangan
Nama : Jane Doe
Pangkat/ Jabatan : Kapten Polisi
NRP : 123456789
Cara Mendapatkan SKCK Luar Negeri
Kemudian, Untuk mendapatkan SKCK luar negeri, seseorang harus mengajukan permohonan ke kepolisian negara tempat tinggal atau bekerja. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendapatkan SKCK luar negeri:
- Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti paspor, kartu identitas, dan dokumen pendukung lainnya.
- Selanjutnya, Kunjungi kantor kepolisian setempat dan minta formulir permohonan SKCK luar negeri.
- Lengkapi formulir tersebut dengan informasi yang benar dan lengkap.
- Selanjutnya, Lampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan foto dari diri sendiri.
- Kemudian, Bayar biaya administrasi yang di tetapkan oleh kepolisian setempat.
- Tunggu proses verifikasi dan pemeriksaan catatan kepolisian.
- Jika permohonan di setujui, maka SKCK luar negeri akan di terbitkan.
- Apabila permohonan di tolak, maka seseorang harus mencari tahu alasan penolakan dan mencoba memperbaiki kesalahan yang ada dalam permohonan.
Apakah SKCK Luar Negeri Di terima di Indonesia?
SKCK luar negeri dapat di terima di Indonesia selama seseorang sudah tinggal atau bekerja di luar negeri selama lebih dari 6 bulan. Namun, SKCK luar negeri harus di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan memiliki apostille atau legalisasi dari pemerintah negara tempat SKCK tersebut di terbitkan. Oleh karena itu, Apostille atau legalisasi ini berfungsi untuk memberikan keabsahan atau pengesahan dari pemerintah negara tersebut bahwa dokumen tersebut sah dan asli.
Kesimpulan
SKCK luar negeri merupakan dokumen yang sangat penting bagi setiap orang yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia selama lebih dari 6 bulan. SKCK luar negeri dapat di gunakan sebagai pengganti SKCK dari Indonesia jika seseorang sudah tinggal atau bekerja di luar negeri selama lebih dari 6 bulan. Namun, SKCK luar negeri harus di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan memiliki apostille atau legalisasi dari pemerintah negara tempat SKCK tersebut diterbitkan. Selanjutnya, Dengan memperhatikan langkah-langkah di atas, seseorang dapat dengan mudah mendapatkan SKCK luar negeri dan memenuhi persyaratan untuk tinggal atau bekerja di Indonesia.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups