Contoh Perhitungan Nilai Impor
Impor adalah salah satu kegiatan ekonomi yang di lakukan antar negara untuk memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri. Oleh karena itu, kegiatan impor ini tidaklah semudah membeli barang di pasar tradisional. Maka dari itu, ada banyak proses dan regulasi yang harus di ikuti, salah satunya adalah perhitungan nilai impor. Oleh karena itu, dalam artikel ini, kita akan menjelaskan contoh perhitungan nilai impor yang di butuhkan dalam proses impor barang. Singkong Impor Serbu Indonesia
Apa itu Nilai Impor?
Secara sederhana, nilai impor adalah harga barang yang di beli dari negara lain. Maka dari itu, perhitungan nilai impor tidak hanya mengacu pada harga barang itu sendiri. Oleh karena itu, nilai impor juga termasuk biaya-biaya lain yang di keluarkan dalam proses impor, seperti biaya pengiriman, asuransi, dan pajak bea masuk.
Contoh Perhitungan Nilai Impor
Maka dari itu, untuk memudahkan pemahaman. Oleh karena itu, berikut adalah contoh perhitungan nilai impor:
Contoh 1:
Maka dari itu, seorang pedagang ingin mengimpor baju dari Tiongkok dengan harga Rp100.000,- per baju. Oleh karena itu, total baju yang akan di impor sebanyak 1000 buah. Biaya pengiriman dari Tiongkok ke Indonesia sebesar Rp5.000.000,- dan biaya asuransi sebesar Rp2.500.000,-. Bea masuk yang harus di bayar sebesar 10% dari nilai barang.
Dalam hal ini, nilai impor dapat di hitung sebagai berikut:
Total harga barang = harga per baju x jumlah baju = Rp100.000,- x 1000 = Rp100.000.000,-
Total biaya lain = biaya pengiriman + biaya asuransi = Rp5.000.000,- + Rp2.500.000,- = Rp7.500.000,-
Bea masuk = 10% x Rp100.000.000,- = Rp10.000.000,-
Jadi, nilai impor secara keseluruhan adalah:
Nilai impor = total harga barang + total biaya lain + bea masuk = Rp100.000.000,- + Rp7.500.000,- + Rp10.000.000,- = Rp117.500.000,-
Contoh 2:
Maka dari itu, seorang pengusaha ingin mengimpor mesin dari Jepang dengan harga JPY2.000.000,-. Nilai tukar rupiah terhadap yen saat itu adalah Rp130,-/JPY. Biaya pengiriman dari Jepang ke Indonesia sebesar JPY300.000,- dan biaya asuransi sebesar JPY100.000,-. Oleh karena itu, bea masuk yang harus dibayar sebesar 5% dari nilai barang.
Maka dari itu, dalam hal ini, nilai impor dapat di hitung sebagai berikut:
Nilai barang dalam rupiah = harga barang x nilai tukar = JPY2.000.000,- x Rp130,-/JPY = Rp260.000.000,-
Total biaya lain dalam rupiah = (biaya pengiriman + biaya asuransi) x nilai tukar = (JPY300.000,- + JPY100.000,-) x Rp130,-/JPY = Rp52.000.000,-
Bea masuk = 5% x Rp260.000.000,- = Rp13.000.000,-
Jadi, nilai impor secara keseluruhan adalah:
Nilai impor = nilai barang dalam rupiah + total biaya lain dalam rupiah + bea masuk = Rp260.000.000,- + Rp52.000.000,- + Rp13.000.000,- = Rp325.000.000,-
Contoh Perhitungan Nilai Impor
Maka dari itu, dalam proses impor, perhitungan nilai impor sangat penting untuk menentukan biaya yang harus di keluarkan. Dalam melakukan perhitungan, pastikan untuk memperhitungkan semua biaya yang di keluarkan dalam proses impor, seperti biaya pengiriman, asuransi, dan pajak bea masuk. Dengan memahami contoh perhitungan nilai impor, di harapkan Anda dapat melakukan proses impor dengan lebih efisien dan efektif.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id