Contoh Perhitungan Bea Masuk Impor: Panduan Lengkap
Impor barang dari luar negeri memiliki aturan-aturan yang harus di ikuti oleh para importir. Selanjutnya, Salah satu aturan yang harus di patuhi adalah pembayaran bea masuk impor. Bea masuk impor adalah pajak yang harus di bayar oleh importir untuk memasukkan barang dari luar negeri ke dalam negeri. Jadi setiap jenis barang memiliki tarif bea masuk yang berbeda-beda. Nah, pada artikel kali ini akan di bahas mengenai contoh perhitungan bea masuk impor. Apa Itu CIF Impor: Mengenal Istilah Penting dalam Perdagangan
1. Ketentuan Bea Masuk Impor
Sebelum membahas contoh perhitungan bea masuk impor, kita harus mengetahui terlebih dahulu ketentuan bea masuk impor. Sehingga sesuai dengan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, bea masuk impor di kenakan atas barang yang masuk ke dalam wilayah pabean Indonesia dari luar negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Bea Masuk Barang Impor, tarif bea masuk impor di kenakan berdasarkan Klasifikasi Harmonized System (HS) yang terdiri dari 21 sektor barang. Tarif bea masuk impor juga bisa di atur berdasarkan perjanjian perdagangan internasional antara Indonesia dengan negara lain.
2. Contoh Perhitungan Bea Masuk Impor
Nah, berikut ini adalah contoh perhitungan bea masuk impor:
Seorang importir memesan 10 unit baju dari negara China dengan harga CIF (Cost, Insurance, and Freight) sebesar 10.000 dolar AS. CIF adalah harga yang harus di bayar oleh importir kepada eksportir untuk mendapatkan barang yang sudah termasuk biaya pengiriman dan asuransi.
Berdasarkan informasi yang di berikan oleh importir, jenis baju tersebut masuk dalam klasifikasi HS kode 61.09.10.00 yang memiliki tarif bea masuk impor sebesar 20%. Untuk menghitung bea masuk impor, maka rumus yang di gunakan adalah sebagai berikut:
(CIF x Tarif Bea Masuk) / 100
Sehingga, perhitungan bea masuk impornya adalah sebagai berikut:
(10.000 x 20%) / 100 = 2.000 dolar AS
Untuk mengubah dollar AS ke rupiah, maka perlu di ketahui kurs dollar AS terhadap rupiah. Maka dalam contoh ini, kurs dollar AS terhadap rupiah adalah 14.000. Sehingga, bea masuk impor yang harus di bayarkan oleh importir adalah:
2.000 x 14.000 = 28.000.000 rupiah
Contoh Perhitungan Bea Masuk Impor Jangkargroups
Itulah contoh perhitungan bea masuk impor yang bisa di jadikan referensi oleh importir. Penting untuk menghitung bea masuk impor dengan tepat agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran dan menghindari masalah dengan pihak yang berwenang. Selain itu, importir juga perlu memperhatikan tarif bea masuk impor yang berlaku untuk jenis barang yang akan di impor agar tidak terjadi kesalahan dalam menghitung pembayaran bea masuk impor.
Referensi
– Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
– Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Bea Masuk Barang Impor
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id