Contoh Paspor Indonesia 2019-2023

 

Apa itu Paspor?

Paspor adalah dokumen resmi yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Dokumen ini berisi informasi tentang identitas pemilik paspor, seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor paspor, dan lain sebagainya.

Persyaratan Membuat Paspor Indonesia 2019-2023

Untuk membuat paspor Indonesia 2019-2023, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP elektronik (e-KTP)
  • Melampirkan akta kelahiran atau surat nikah yang masih berlaku
  • Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atau Surat Keterangan Tidak Punya NPWP
  • Melampirkan pas foto terbaru dengan latar belakang warna putih
  • Membayar biaya pembuatan paspor

Contoh Paspor Indonesia 2019-2023

Ini adalah contoh paspor Indonesia tahun 2019-2023:

Informasi Tambahan

Berikut ini beberapa informasi tambahan mengenai paspor Indonesia 2019-2023:

  • Biaya pembuatan paspor biasanya berkisar antara Rp355.000 hingga Rp655.000, tergantung dari jenis paspor yang dipilih.
  • Waktu pembuatan paspor biasanya memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja, namun ada juga layanan ekspres yang mempercepat pembuatan paspor dalam waktu 1-3 hari kerja dengan biaya tambahan.
  • Paspor Indonesia 2019-2023 memiliki masa berlaku selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal diterbitkan.
  • Paspor Indonesia dapat digunakan untuk melakukan perjalanan ke lebih dari 80 negara di seluruh dunia.
  Kantor Imigrasi E Paspor 2023

admin