Contoh Kebijakan Tarif Impor

Impor merupakan suatu aktivitas yang dilakukan oleh suatu negara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kebijakan tarif impor adalah suatu kebijakan yang diterapkan oleh negara untuk mengendalikan masuknya barang impor ke negara tersebut. Tujuan dari kebijakan tarif impor adalah untuk melindungi industri lokal, memperkuat ekonomi negara, dan mengurangi defisit perdagangan.

Tujuan Kebijakan Tarif Impor

Tujuan kebijakan tarif impor adalah sebagai berikut:

  1. Melindungi industri lokal
  2. Dalam era globalisasi, persaingan antar negara semakin ketat. Industri lokal dapat terancam dengan masuknya barang impor dari negara lain. Oleh karena itu, kebijakan tarif impor diterapkan untuk melindungi industri lokal dari persaingan yang tidak sehat.

  3. Memperkuat ekonomi negara
  4. Dengan diterapkannya kebijakan tarif impor, negara dapat memperkuat ekonominya. Hal ini dapat terjadi karena impor barang akan dikenai bea masuk yang cukup tinggi sehingga barang-barang impor tidak mudah masuk ke dalam negeri. Dengan demikian, produk-produk lokal akan lebih mudah dipasarkan dan dipilih oleh masyarakat.

  5. Mengurangi defisit perdagangan
  6. Defisit perdagangan dapat terjadi ketika negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri daripada jumlah barang yang diekspor. Dengan diterapkannya kebijakan tarif impor, impor barang dapat dikurangi sehingga defisit perdagangan dapat ditekan.

  Pembongkaran Barang Impor: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Jenis-jenis Tarif Impor

Terdapat dua jenis tarif impor, yaitu:

  1. Tarif bea masuk
  2. Tarif bea masuk adalah tarif yang dikenakan pada barang impor ketika barang tersebut memasuki suatu negara. Tarif bea masuk ini dapat berupa tarif ad valorem atau tarif spesifik. Tarif ad valorem dikenakan berdasarkan persentase nilai barang impor, sedangkan tarif spesifik dikenakan berdasarkan satuan barang impor.

  3. Tarif kuota
  4. Tarif kuota adalah tarif yang dikenakan pada barang impor ketika jumlah barang tersebut melebihi kuota yang telah ditentukan oleh suatu negara. Tarif kuota ini biasanya lebih tinggi dari tarif bea masuk biasa.

Contoh Kebijakan Tarif Impor di Indonesia

Indonesia memiliki beberapa kebijakan tarif impor yang diterapkan untuk melindungi industri lokal, antara lain:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.011/2017
  2. Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk untuk barang impor tertentu yang masuk ke Indonesia. Tarif bea masuk yang diterapkan berkisar antara 0-40% tergantung pada jenis barang dan negara asal impor.

  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.011/2018
  4. Peraturan ini menetapkan kuota impor untuk beberapa jenis produk tertentu seperti beras, daging sapi, dan gula kristal putih. Jumlah kuota impor yang diberikan terbatas dan jika jumlah impor melebihi kuota yang ditetapkan, maka akan dikenakan tarif impor yang lebih tinggi.

  5. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77/M-IND/PER/9/2015
  6. Peraturan ini mewajibkan importir untuk memperoleh Sertifikat Kelaikan Produk (SKP) sebelum melakukan impor. SKP ini menjamin bahwa barang impor yang masuk ke Indonesia telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

  Makalah Impor Beras 2018

Dampak Kebijakan Tarif Impor

Kebijakan tarif impor memiliki dampak yang positif dan negatif, antara lain:

  1. Dampak positif
  2. Industri lokal dapat terlindungi dan meningkatkan daya saingnya. Hal ini dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi negara dan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, kebijakan tarif impor juga dapat mengurangi defisit perdagangan dan meningkatkan pendapatan negara dari pajak impor.

  3. Dampak negatif
  4. Dampak negatif dari kebijakan tarif impor adalah meningkatnya harga barang impor yang masuk ke negara tersebut. Hal ini dapat berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa yang dihasilkan oleh industri dalam negeri karena terdorong oleh harga barang impor yang lebih tinggi. Selain itu, kebijakan tarif impor juga dapat mempengaruhi hubungan perdagangan antar negara.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kebijakan tarif impor memiliki tujuan untuk melindungi industri lokal, memperkuat ekonomi negara, dan mengurangi defisit perdagangan. Terdapat dua jenis tarif impor, yaitu tarif bea masuk dan tarif kuota. Kebijakan tarif impor di Indonesia antara lain diterapkan melalui peraturan menteri keuangan dan peraturan menteri perindustrian. Kebijakan tarif impor memiliki dampak positif dan negatif, sehingga perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum diterapkan.

  Impor Borongan Adalah: Penting dan Menguntungkan bagi Bisnis Anda
admin