Pendahuluan
Akta lahir merupakan dokumen penting yang menunjukkan identitas seseorang. Dokumen ini diperlukan dalam berbagai keperluan administrasi seperti pembuatan KTP, paspor, dan akte nikah. Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru terkait akta lahir yang akan berlaku mulai tahun 2023. Berikut adalah contoh akta lahir yang sesuai dengan aturan baru tersebut.
Informasi Umum
Akta lahir berisi informasi tentang identitas bayi yang baru lahir. Informasi yang tercantum pada akta lahir antara lain nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama orang tua. Dokumen ini dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.
Aturan baru yang berlaku mulai tahun 2023 mengharuskan akta lahir dicetak secara digital. Setiap akta lahir yang dikeluarkan akan dilengkapi dengan kode QR yang dapat dipindai untuk memeriksa keasliannya.
Cara Pengajuan Akta Lahir
Untuk mendapatkan akta lahir, orang tua harus mengajukan permohonan ke dinas kependudukan dan catatan sipil setempat. Permohonan dapat diajukan secara online atau langsung ke kantor dinas terkait.
Dalam pengajuan akta lahir, orang tua harus melampirkan berbagai dokumen seperti kartu keluarga, surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau bidan, dan KTP orang tua. Pastikan dokumen yang dilampirkan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Contoh Akta Lahir
NOMOR: 01/XX/YY/Z
PROVINSI: JAWA TENGAH
KABUPATEN/KOTA: SLEMAN
KECAMATAN: GESIKAN
KELURAHAN/DESA: BANTUL
NIK: 1234567890123456
NAMA LENGKAP: PUTRI LESTARI
TEMPAT LAHIR: SLEMAN
TANGGAL LAHIR: 01 JANUARI 2023
JENIS KELAMIN: PEREMPUAN
NAMA AYAH: JOKO SANTOSO
NIK AYAH: 1234567890123456
NAMA IBU: DEWI SARI
NIK IBU: 1234567890123456
TANGGAL CETAK: 01 JANUARI 2023
KODE QR: [kode QR]
Kesimpulan
Demikianlah contoh akta lahir 2023 yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan administrasi. Pastikan dokumen yang Anda ajukan sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan agar tidak terjadi kendala dalam penggunaannya di kemudian hari.