Apa itu Chip E Paspor?
Chip E Paspor adalah paspor yang di lengkapi dengan chip elektronik atau e-chip. E-chip ini di pasang pada bagian belakang paspor dan berisi data lengkap pemegang paspor, termasuk foto, nama lengkap, tanda tangan, dan informasi lainnya. Chip Paspor di rancang untuk meningkatkan keamanan dan mempercepat proses pemeriksaan di bandara. Cop Paspor Blacklist 2024 – Simak Informasi Terbaru
Keamanan Paspor yang Lebih Tinggi
Chip Paspor menawarkan perlindungan yang lebih kuat terhadap pemalsuan dan penipuan. Informasi yang tersimpan pada e-chip di lindungi dengan enkripsi yang kuat, sehingga tidak dapat di akses oleh pihak yang tidak berwenang. Selain itu, chip Paspor juga di lengkapi dengan fitur keamanan tambahan seperti tinta cair, hologram, dan gambar fluoresens yang sulit di palsukan.
Proses Penerbitan Chip E Paspor
Untuk mendapatkan paspor dengan chip elektronik, pemohon harus mengajukan permohonan paspor baru atau memperpanjang paspor lama mereka. Pemohon harus mengisi formulir permohonan, melampirkan foto dan dokumen yang di perlukan, dan membayar biaya penerbitan paspor. Proses penerbitan paspor dengan chip biasanya memakan waktu lebih lama karena teknologi baru yang di gunakan.
Aplikasi dan Keuntungan Chip E Paspor
E-chip pada paspor memungkinkan pemegang paspor untuk menggunakan jalur khusus di bandara yang mempercepat proses imigrasi dan bea cukai. Dalam beberapa kasus, pemegang paspor dapat menggunakan mesin pintar yang memindai paspor mereka secara otomatis, sehingga tidak lagi perlu antri di loket pemeriksaan. Selain itu, paspor dengan chip juga memungkinkan pemegangnya untuk bepergian ke negara-negara tertentu yang mewajibkan paspor dengan teknologi yang lebih baru.
Persiapan untuk Chip E Paspor 2023
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menerbitkan semua paspor dengan teknologi chip mulai tahun 2023. Hal ini agar sesuai dengan standar Internasional Civil Aviation Organization (ICAO) yang menetapkan bahwa semua negara harus menggunakan teknologi paspor yang sama. Oleh karena itu, para pemegang paspor Indonesia harus mempersiapkan diri dengan memperbarui paspor mereka agar dapat memperoleh paspor dengan chip.
Biaya Penerbitan dan Perpanjangan Paspor dengan Chip E
Biaya penerbitan dan perpanjangan paspor dengan chip sama dengan paspor biasa. Namun, karena proses penerbitannya memakan waktu lebih lama dan teknologi yang lebih canggih, biayanya mungkin sedikit lebih mahal. Pemerintah Indonesia masih belum mengumumkan biaya pasti untuk penerbitan paspor dengan chip.
Perbedaan Paspor Biasa dan Chip E Paspor
Secara fisik, paspor dengan chip hampir sama dengan paspor biasa. Namun, chip yang terpasang di bagian belakang paspor membuat paspor ini lebih tebal dan berat. Selain itu, paspor dengan chip E memiliki garis bawah yang berbeda dari paspor biasa, sehingga mudah di bedakan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id