Cek Tarif Pph Impor: Panduan Lengkap untuk Pengusaha dan Importir

Bagi pengusaha dan importir yang ingin memasukkan barang dari luar negeri ke Indonesia, tentu harus memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah Pajak Penghasilan Final (PPH Final) atau biasa disebut PPH Impor. PPH Impor merupakan pajak yang harus dibayar oleh pengusaha atau importir atas barang-barang impor yang akan dijual di Indonesia.

Namun, banyak pengusaha atau importir yang masih belum paham mengenai tarif PPH Impor dan cara cek tarif PPH Impor yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai cek tarif PPH Impor, termasuk pengertian PPH Impor, tarif PPH Impor, serta cara cek tarif PPH Impor yang berlaku di Indonesia.

Pengertian PPH Impor

Pajak Penghasilan Final (PPH Final) atau PPH Impor merupakan pajak yang harus dibayar oleh pengusaha atau importir atas barang-barang impor yang akan dijual di Indonesia. PPH Impor dikenakan atas dasar harga jual barang impor dikurangi dengan biaya-biaya yang timbul dari kegiatan impor tersebut.

  Impor Dari Amerika: Peluang Bisnis dan Keuntungan

PPH Impor memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

  • Tidak perlu membayar PPN dan PPh 22, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan;
  • Tidak perlu membuat laporan pajak bulanan dan tahunan;
  • PPH Impor dapat dipotong langsung oleh bea cukai pada saat pengambilan barang impor;
  • PPH Impor dapat dianggap sebagai biaya operasional, sehingga dapat dikurangkan dalam perhitungan pajak.

Meskipun memiliki beberapa keunggulan, namun PPH Impor juga memiliki beberapa kelemahan, seperti:

  • PPH Impor hanya berlaku untuk barang-barang yang akan dijual di Indonesia;
  • PPH Impor tidak dapat dipakai sebagai kredit pajak;
  • PPH Impor hanya berlaku untuk importir yang terdaftar sebagai Wajib Pajak;
  • PPH Impor hanya dapat digunakan untuk barang-barang yang impornya dilakukan sendiri oleh importir atau melalui jasa pengiriman yang diakui oleh kepabeanan.

Tarif PPH Impor

Tarif PPH Impor di Indonesia ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Fasilitas PPH Final bagi Importir yang Memenuhi Kriteria Tertentu.

  Lowongan Ekspor Impor Bandung: Peluang Karir Internasional

Tarif PPH Impor tergantung pada jenis barang yang diimpor dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Berikut adalah beberapa tarif PPH Impor yang berlaku di Indonesia:

  • Barang mewah, seperti mobil, kapal, dan pesawat terbang: 30%;
  • Barang konsumsi, seperti makanan, minuman, dan rokok: 7,5%;
  • Barang modal, seperti mesin, alat berat, dan bahan bangunan: 2,5%;
  • Barang lainnya, seperti pakaian, obat-obatan, dan mainan: 7,5%.

Cara Cek Tarif PPH Impor

Untuk mengetahui tarif PPH Impor yang berlaku di Indonesia, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di http://www.beacukai.go.id;
  2. Pilih menu “Layanan Informasi Bea dan Cukai”;
  3. Pilih menu “Tarif Pajak Barang Impor”;
  4. Masukkan kode HS atau deskripsi barang impor yang akan diimpor;
  5. Klik “Cari”;
  6. Akan muncul tarif PPH Impor yang berlaku untuk barang impor yang dimaksud.

Setelah mengetahui tarif PPH Impor yang berlaku untuk barang impor yang akan dijual di Indonesia, maka pengusaha atau importir dapat menghitung besarnya PPH Impor yang harus dibayar. Besarnya PPH Impor dihitung dengan cara sebagai berikut:

  Jual Baju Bekas Impor Murah: Cara Terbaik untuk Membeli Pakaian Berkualitas dengan Harga Terjangkau

PPH Impor = Harga Jual Barang Impor – Biaya-Biaya Impor x Tarif PPH Impor

Harga Jual Barang Impor adalah harga jual barang impor setelah dikenakan pajak dan PPN yang akan dijual di Indonesia. Biaya-Biaya Impor meliputi biaya-biaya yang timbul dari kegiatan impor, seperti biaya transportasi, biaya asuransi, dan biaya bea masuk.

Kesimpulan

PPH Impor merupakan pajak yang harus dibayar oleh pengusaha atau importir atas barang-barang impor yang akan dijual di Indonesia. Tarif PPH Impor tergantung pada jenis barang yang diimpor dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Untuk mengetahui tarif PPH Impor yang berlaku di Indonesia, dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dengan mengetahui pengertian PPH Impor, tarif PPH Impor, dan cara cek tarif PPH Impor yang berlaku di Indonesia, diharapkan pengusaha atau importir dapat mempersiapkan segala kebutuhan untuk impor barang dengan lebih baik dan efektif.

admin