Cek Tarif Pph Impor

Adi

Updated on:

Cek Tarif Pph Impor
Direktur Utama Jangkar Goups

Cek Tarif Pph Impor

Cek Tarif Pph Impor- Bagi pengusaha dan importir yang ingin memasukkan barang dari luar negeri ke Indonesia, tentu harus memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah Pajak Penghasilan Final (PPH Final) atau biasa di sebut PPH Impor. PPH Impor merupakan pajak yang harus di bayar oleh pengusaha. Atau importir atas barang-barang impor yang akan di jual di Indonesia. Impor Soal Ke Moodle

Namun, banyak pengusaha atau importir yang masih belum paham mengenai tarif PPH Impor dan cara cek tarif PPH Impor yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan di bahas secara lengkap mengenai cek tarif PPH Impor, termasuk pengertian PPH Impor, tarif PPH Impor, serta cara cek tarif PPH Impor yang berlaku di Indonesia.

Pengertian PPH Impor

Pajak Penghasilan Final (PPH Final) atau PPH Impor merupakan pajak yang harus di bayar oleh pengusaha atau importir atas barang-barang impor yang akan di jual di Indonesia. PPH Impor di kenakan atas dasar harga jual barang impor di kurangi dengan biaya-biaya yang timbul dari kegiatan impor tersebut.

  Import Kontak Dari Kartu Sim - Cara Mudah dan Cepat

Pengertian PPH Impor

PPH Impor memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

  • Tidak perlu membayar PPN dan PPh 22, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan;
  • Tidak perlu membuat laporan pajak bulanan dan tahunan;
  • PPH Impor dapat di potong langsung oleh bea cukai pada saat pengambilan barang impor;
  • PPH Impor dapat di anggap sebagai biaya operasional, sehingga dapat di kurangkan dalam perhitungan pajak.

Meskipun memiliki beberapa keunggulan, namun PPH Impor juga memiliki beberapa kelemahan, seperti:

  • PPH Impor hanya berlaku untuk barang-barang yang akan di  jual di Indonesia;
  • PPH Impor tidak dapat di pakai sebagai kredit pajak;
  • PPH Impor hanya berlaku untuk importir yang terdaftar sebagai Wajib Pajak;
  • PPH Impor hanya dapat di gunakan untuk barang-barang yang impornya di lakukan sendiri oleh importir atau melalui jasa pengiriman yang di akui oleh kepabeanan.

Tarif PPH Impor

Tarif PPH Impor di Indonesia di tetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Di terima. Atau Di peroleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.010/2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Fasilitas PPH Final bagi Importir yang Memenuhi Kriteria Tertentu.

  Apa Itu FOB Impor

Oleh sebab itu, tarif PPH Impor tergantung pada jenis barang yang di impor dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Berikut adalah beberapa tarif PPH Impor yang berlaku di Indonesia:

  • Barang mewah, seperti mobil, kapal, dan pesawat terbang: 30%;
  • Barang konsumsi, seperti makanan, minuman, dan rokok: 7,5%;
  • Barang modal, seperti mesin, alat berat, dan bahan bangunan: 2,5%;
  • Barang lainnya, seperti pakaian, obat-obatan, dan mainan: 7,5%.

Cara Cek Tarif PPH Impor

Untuk mengetahui tarif PPH Impor yang berlaku di Indonesia, dapat di lakukan dengan cara sebagai berikut:

Cara Cek Tarif PPH Impor

  1. Mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di http://www.beacukai.go.id;
  2. Pilih menu “Layanan Informasi Bea dan Cukai”;
  3. Pilih menu “Tarif Pajak Barang Impor”;
  4. Masukkan kode HS atau deskripsi barang impor yang akan di impor;
  5. Klik “Cari”;
  6. Akan muncul tarif PPH Impor yang berlaku untuk barang impor yang di maksud.

Setelah mengetahui tarif PPH Impor yang berlaku untuk barang impor yang akan di jual di Indonesia, maka pengusaha atau importir dapat menghitung besarnya PPH Impor yang harus di bayar. Besarnya PPH Impor di hitung dengan cara sebagai berikut:

  Grafik Impor Jagung: Analisis dan Proyeksi

PPH Impor = Harga Jual Barang Impor – Biaya-Biaya Impor x Tarif PPH Impor

Harga Jual Barang Impor adalah harga jual barang impor setelah di kenakan pajak dan PPN yang akan di jual di Indonesia. Biaya-Biaya Impor meliputi biaya-biaya yang timbul dari kegiatan impor, seperti biaya transportasi, biaya asuransi, dan biaya bea masuk.

Keunggulan PT. Jangkar Groups

PPH Impor merupakan pajak yang harus di bayar oleh pengusaha atau importir atas barang-barang impor yang akan di jual di Indonesia. Tarif PPH Impor tergantung pada jenis barang yang di impor dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Untuk mengetahui tarif PPH Impor yang berlaku di Indonesia, dapat di lakukan dengan mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dengan mengetahui pengertian PPH Impor, tarif PPH Impor, dan cara cek tarif PPH Impor yang berlaku di Indonesia, di harapkan pengusaha atau importir dapat mempersiapkan segala kebutuhan untuk impor barang dengan lebih baik dan efektif.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor