Cek Status Paspor Tanjung Perak 2023

Cek Status Paspor Tanjung Perak 2023 – Informasi Terbaru dan Lengkap

Apakah Anda sedang menunggu penerbitan paspor di Tanjung Perak? Jangan khawatir, di sini Anda dapat memeriksa status paspor Anda dengan mudah dan cepat. Anda juga akan mendapatkan informasi terbaru dan lengkap tentang persyaratan, prosedur, dan jadwal penerbitan paspor. Simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Persyaratan Paspor Tanjung Perak 2023

Sebelum memeriksa status paspor Anda, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan penerbitan paspor di Tanjung Perak. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
  • Tidak memiliki paspor yang masih berlaku
  • Memiliki surat permohonan paspor
  • Mengisi formulir permohonan paspor
  • Melampirkan dokumen pendukung, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga
  • Membayar biaya penerbitan paspor

Prosedur Penerbitan Paspor Tanjung Perak 2023

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mengajukan permohonan penerbitan paspor di Tanjung Perak. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti:

  1. Daftar online melalui website resmi Kementerian Luar Negeri
  2. Verifikasi data dan jadwal kunjungan ke kantor Imigrasi Tanjung Perak
  3. Menghadiri wawancara dan pengambilan sidik jari di kantor Imigrasi
  4. Membayar biaya penerbitan paspor
  5. Menunggu penerbitan paspor selesai
  Perpanjangan Paspor Cepat 2023: Semua yang Perlu Kamu Ketahui

Jadwal Penerbitan Paspor Tanjung Perak 2023

Jadwal penerbitan paspor di Tanjung Perak bisa berubah-ubah setiap saat, tergantung pada situasi dan kondisi yang sedang terjadi. Namun, secara umum, jadwal penerbitan paspor di Tanjung Perak adalah sebagai berikut:

  • Senin – Kamis: 08.00 – 15.00
  • Jumat: 08.00 – 11.30

Pastikan Anda mengikuti jadwal tersebut dan datang tepat waktu untuk menghindari antrian yang panjang.

Cara Cek Status Paspor Tanjung Perak 2023

Setelah mengajukan permohonan penerbitan paspor di Tanjung Perak, Anda dapat memeriksa status paspor Anda dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Luar Negeri
  2. Pilih menu “Layanan Paspor Online”
  3. Masukkan nomor permohonan dan tanggal lahir Anda
  4. Klik tombol “Cek Status Paspor”

Jika status paspor Anda sudah selesai, Anda dapat mengambilnya di kantor Imigrasi Tanjung Perak. Jangan lupa membawa dokumen pendukung dan biaya pengambilan paspor.

Kesimpulan

Demikian informasi tentang cek status paspor Tanjung Perak 2023. Dengan mengetahui informasi ini, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum mengajukan permohonan penerbitan paspor. Jangan lupa untuk memenuhi semua persyaratan, mengikuti prosedur dengan benar, dan mengambil paspor Anda tepat waktu. Semoga informasi ini bermanfaat!

  Surat Kuasa Pengambilan Paspor 2019-2023

admin