TKI
Job Lowongan Kerja di luar dan dalam negeri. Lowongan Kerja, pelatihan kerja.
Cara Menjadi PMI Legal atau Resmi
1. Carilah Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang terdaftar
PTKIS adalah sebuah badan hukum yang telah memperoleh izin tertulis dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan TKI di luar negeri
2. Ikuti penyuluhan yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
3. Mendaftar dan ikuti proses seleksi
4. Pahami, lalu isi dan tandatangani perjanjian kerja
5. Pastikan mendapatkan asuransi, pelatihan serta memeroleh paspor dan visa
6. Menandatangani perjanjian penempatan oleh Disnaker
7. Wajib mengikuti pembekalan akhir
8. Memiliki E-KTKLN
9. Segera melapor setelah tiba di tujuan
10. Melapor setelah masa kontrak kerja di luar negeri berakhir
Setiap PMI yang akan bekerja ke luar negeri harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Berusia minimal 18 tahun
2. Memiliki kompetensi
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan Jaminan Sosial
5. Memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan
6. Lebih lanjut, syarat jadi TKI lainnya juga tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 18 tahun 2017, khususnya mengenai kelengkapan dokumen calon TKI
Pasal 13
Untuk dapat ditempatkan di luar negeri, Calon Pekerja Migran Indonesia wajib memiliki dokumen yang meliputi:
1. Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah
2. Surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah
3. Sertifikat kompetensi kerja
4. Surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
5. Paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat
6. Visa Kerja
7. Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia
8. Perjanjian Kerja
Ada berbagai alasan penting kenapa sangat dilarang menjadi pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural, di antaranya:
1. Tidak mendapatkan jaminan perlindungan di negara penempatan
2. Kerap diperlakukan tidak manusiawi, mulai dari penampungan sampai di luar negri
3. Menerima gaji sangat rendah bahkan ada yang tidak dibayar
4. Dibatasi hak-haknya oleh majikan
5. Selalu khawatir dan was-was sewaktu-waktu ditangkap petugas atau aparat di negara setempat
6. Tidak mendapatkan asuransi kecelakaan, sakit, musibah bahkan kematian.
Dapatkan informasi dan Job Lowongan Kerja melalui Jangkargroups, segera hubungi: +6287727688883
BLKLN INDONESIA SPA THERAPIST DAN PELUANG KERJA TKI
Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) BLKLN INDONESIA SPA THERAPIST menyelenggarakan program yang berdurasi 550 jam atau sekitar 3 bulan ini ...
MENINGKATKAN MUTU TKI INFORMAL MENJADI TKI FORMAL
Meningkatkan mutu tki informal Meningkatkan mutu tki informal menjadi tki formal – PT. Jangkar Global Groups (JGG) adalah supplier Tenaga ...