SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Buat SKCK Untuk Visa
Buat SKCK Untuk Visa Buat SKCK Untuk Visa – Jika Anda berniat untuk bepergian ke luar negeri, terutama untuk tujuan ...
Cara Mengurus Surat SKCK Di Surabaya
Cara Mengurus Surat SKCK Di Surabaya Pengertian Surat SKCK Cara Mengurus Surat SKCK Di Surabaya – Surat SKCK atau Surat ...
Apa Bedanya SKCK Polres Dan Polsek
Apa Bedanya SKCK Polres Dan Polsek Apa Bedanya SKCK Polres Dan Polsek – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah ...
Contoh SKCK Pendaftaran Tni Ad
Contoh SKCK Pendaftaran Tni Ad Contoh SKCK Pendaftaran Tni Ad – Apakah Anda ingin mendaftar di TNI AD? Salah satu ...
Jam Operasional SKCK Polrestabes Semarang
Jam Operasional SKCK Polrestabes Semarang Jam Operasional SKCK Polrestabes Semarang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu syarat ...
Contoh Sidik Jari SKCK Online
Contoh Sidik Jari SKCK Online Contoh Sidik Jari SKCK Online – Sistem pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat ini ...
Bikin SKCK Polres
Bikin SKCK Polres Bikin SKCK Polres – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat yang di terbitkan oleh Kepolisian ...
Membuat SKCK Online Malang
Membuat SKCK Online Malang Membuat SKCK Online Malang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang di perlukan dalam ...
Buat SKCK 2024
Buat SKCK 2024 Buat SKCK 2024 – Ketika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada tahun 2023, ada ...