SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Syarat Buat SKCK Bontang
Syarat Buat SKCK Bontang Syarat Buat SKCK Bontang – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen yang ...
SKCK Harus Sesuai Domisili KTP
SKCK Harus Sesuai Domisili KTP SKCK Harus Sesuai Domisili KTP – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal ...
Perbedaan SKCK Di Polres Dan Polsek
Perbedaan SKCK Di Polres Dan Polsek Perbedaan SKCK Di Polres Dan Polsek – Setiap warga negara Indonesia pasti sudah tidak ...
Apa Yg Di maksud Dengan SKCK
Apa Yg Di maksud Dengan SKCK Apa Yg Di maksud Dengan SKCK – SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen ...
Apa Bahasa Inggrisnya SKCK
Apa Bahasa Inggrisnya SKCK Apa Bahasa Inggrisnya SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kriminal adalah dokumen penting yang di ...
Jam Buka Kantor SKCK: Syarat, Cara Buat, dan Biaya
Jam Buka Kantor SKCK: Syarat, Cara Buat, dan Biaya Jam Buka Kantor SKCK: Syarat, Cara Buat, dan Biaya – Membuat ...
SKCK Untuk Paspor
SKCK Untuk Paspor SKCK Untuk Paspor – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau lebih di kenal dengan SKCK adalah dokumen resmi ...
Syarat Pembuatan SKCK Di Medan
Syarat Pembuatan SKCK Di Medan Apa itu SKCK? Syarat Pembuatan SKCK Di Medan – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ...