SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Buat SKCK Online Madiun
Buat SKCK Online Madiun Buat SKCK Online Madiun – Jika Anda membutuhkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Anda tidak perlu ...
Perpanjang SKCK Hari Jumat
Perpanjang SKCK Hari Jumat Perpanjang SKCK Hari Jumat – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di keluarkan ...
Step 2 SKCK Online
Step 2 SKCK Online Step 2 SKCK Online – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang di ...
Syarat Perpanjang SKCK Polsek Babelan
Syarat Perpanjang SKCK Polsek Babelan Syarat Perpanjang SKCK Polsek Babelan – Jika Anda ingin memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ...
SKCK Ke Polsek Atau Polres
SKCK Ke Polsek Atau Polres SKCK Ke Polsek Atau Polres – Setiap warga negara Indonesia yang ingin membuat Surat Keterangan ...
Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK
Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCKJika Anda ingin mengurus Surat Keterangan Catatan ...
Membuat SKCK di Jogja
Membuat SKCK di Jogja Membuat SKCK di Jogja – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah sebuah surat resmi yang di ...
Cara Membedakan SKCK Asli Dan Palsu
Cara Membedakan SKCK Asli Dan Palsu Cara Membedakan SKCK Asli Dan Palsu – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah ...
Antrian SKCK Polres Jakarta Timur
Antrian SKCK Polres Jakarta Timur Antrian SKCK Polres Jakarta Timur – Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan SKCK, Surat ...
Jadwal SKCK Polres Bekasi
Jadwal SKCK Polres Bekasi Jadwal SKCK Polres Bekasi – atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen penting yang di butuhkan ...