SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Pengurusan SKCK Online Padang
Pengurusan SKCK Online Padang – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di terbitkan oleh kepolisian dan dapat ...
Cara Mengurus SKCK di Mataram
Apa itu SKCK? Cara Mengurus SKCK di Mataram – adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini merupakan bukti ...
Cara Mengajukan SKCK Stan – Perlu Anda Ketahui
Apa itu SKCK Stan? Cara Mengajukan SKCK Stan – adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia ...
Proses Pengambilan SKCK
Proses Pengambilan SKCK – Setiap orang yang ingin mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di haruskan untuk melakukan pengambilan SKCK ...
Persyaratan Cara Membuat SKCK
Apa itu SKCK? Persyaratan Cara Membuat SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang di berikan ...
Membuat SKCK Di Polres Sleman
Pengertian SKCK Di Polres Sleman Membuat SKCK Di Polres Sleman – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang di ...
Daftar Jam Buka SKCK Polres Jakarta Selatan
Pengertian SKCK Daftar Jam Buka SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai ...
SKCK Dan SKBB
Pengertian SKCK dan SKBB SKCK Dan SKBB – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di berikan oleh ...
Cara Mengurus SKCK Di Jombang
Cara Mengurus SKCK Di Jombang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa ...
Prosedur SKCK Polsek
Prosedur SKCK Polsek – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen yang di perlukan dalam berbagai kegiatan, seperti melamar ...