SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
SKCK di Daerah Asal
Pendahuluan SKCK di Daerah Asal SKCK di Daerah Asal – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah sebuah surat yang di ...
Membuat SKCK di Batam
Apa Itu SKCK? Membuat SKCK di Batam – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh ...
Perpanjang SKCK Di Polres Jakarta Timur
Apa itu SKCK? Perpanjang SKCK Di Polres Jakarta – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK ...
Cara Menggunakan SKCK Palsu
Cara Menggunakan SKCK Palsu – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai keperluan, seperti ...
Cara Membuat SKCK Online Tasikmalaya
Pendahuluan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen penting yang di butuhkan oleh seseorang dalam berbagai keperluan seperti melamar ...
Syarat SKCK Baru Polres
Pendahuluan Syarat SKCK Baru Polres Syarat SKCK Baru Polres merupakan salah satu dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap ...
Pembuatan SKCK Online Sukabumi
Pendahuluan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa di singkat SKCK merupakan dokumen resmi yang di terbitkan oleh kepolisian yang berisikan ...
Syarat Perpanjang SKCK 2025
Apa Itu SKCK? Syarat Perpanjang SKCK 2025 – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang di keluarkan oleh Kepolisian ...
Syarat Pembuatan SKCK Polsek Pondok Aren
Syarat Pembuatan SKCK Polsek Pondok Aren Syarat Pembuatan SKCK Polsek Pondok Aren – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen ...
Pengurusan SKCK di Riau – Panduan Lengkap
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK adalah dokumen penting yang sering di perlukan untuk berbagai ...