SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Tanda Istimewa di SKCK
Tanda Istimewa di SKCK Setiap warga negara di Indonesia yang ingin bepergian keluar negeri atau melamar kerja di perusahaan nasional ...
Syarat Membuat SKCK Pemalang
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menunjukkan bahwa ...
Cara Membuat SKCK di Kota Malang
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang diperlukan oleh banyak orang untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau mengurus ...
Perpanjang SKCK yang Sudah Habis Masa Berlakunya
Perpanjang SKCK yang Sudah Habis Masa Berlakunya Berkendara di jalan raya memerlukan izin yang sah dari pihak berwenang. Salah satu ...
Bikin SKCK Malang – Semua yang Perlu Kamu Ketahui
Bikin SKCK Malang Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kota Malang tidak perlu ribet. Namun, sebelum memulai proses pengajuan, ...
Urus SKCK Online Malang
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian menjadi salah satu syarat penting dalam melamar pekerjaan. Bagi warga Malang, kini tak perlu ...
Persyaratan SKCK Polsek Cikarang
Apa itu SKCK? Persyaratan SKCK Polsek Cikarang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau lebih di kenal dengan SKCK, adalah surat ...
Mengurus SKCK Jakarta Utara
Pengenalan Mengurus SKCK Jakarta Utara Mengurus SKCK Jakarta Utara – SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen resmi yang menunjukkan ...
Urus SKCK Online Di Medan
Urus SKCK Online Di Medan adalah dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia. Oleh karena itu Dokumen ini di butuhkan ...