SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Syarat Perpanjangan SKCK Polrestabes Semarang
Syarat Perpanjangan SKCK Polrestabes Semarang Pengertian SKCK Syarat Perpanjangan SKCK Polrestabes Semarang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah ...
Apakah Mantan Napi Bisa Buat SKCK?
Apakah Mantan Napi Bisa Buat SKCK Pendahuluan Apakah Mantan Napi Bisa Buat SKCK – Mantan napi sering kali menghadapi banyak ...
Jam Berapa Buat SKCK?
Jam Berapa Buat SKCK Penjelasan mengenai SKCK Jam Berapa Buat SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen ...
Pembuatan SKCK Polres Bekasi
Jadwal Pembuatan SKCK Polres Bekasi Jadwal Pembuatan SKCK Polres Bekasi -Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering di sebut SKCK ...
Apa Bisa Buat SKCK Di Polsek?
Apa Bisa Buat SKCK Di Polsek Pendahuluan Apa Bisa Buat SKCK Di Polsek – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian ...
Perpanjang SKCK Bandung
Perpanjang SKCK Bandung Apa itu SKCK? Perpanjang SKCK Bandung – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang ...
Syarat Membuat SKCK Di wakilkan
Syarat Membuat SKCK Di wakilkan Pengertian SKCK Syarat Membuat SKCK Di wakilkan – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah ...
Pembuatan SKCK Di Semarang
Pembuatan SKCK Di Semarang Pembuatan SKCK Di Semarang – Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Semarang, ...
Download Template SKCK dan Mengisi SKCK Online
Download Template SKCK dan Mengisi SKCK Online Download Template SKCK dan Mengisi SKCK Online – Jika Anda ingin melamar kerja, ...