SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Perpanjang SKCK Sebelum Masa Berlaku Habis
Perpanjang SKCK Sebelum Masa Berlaku Habis Apa itu SKCK? Perpanjang SKCK Sebelum Masa Berlaku Habis – Surat Keterangan Catatan Kepolisian ...
Persiapan Perpanjang SKCK
Persiapan Perpanjang SKCK Apa itu SKCK? Persiapan Perpanjang SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi dari kepolisian ...
SKCK Umur Berapa
SKCK Umur Berapa Apa itu SKCK? SKCK Umur Berapa – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di ...
Cara Memperpanjang SKCK Kalau Sudah Mati
Cara Memperpanjang SKCK Kalau Sudah Mati Cara Memperpanjang SKCK Kalau Sudah Mati – SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan sebuah ...
Persyaratan SKCK Polres Surabaya
Persyaratan SKCK Polres Surabaya Persyaratan SKCK Polres Surabaya – Surabaya adalah kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta. Sebagai pusat ...
Syarat Perpanjang SKCK Palembang
Syarat Perpanjang SKCK Palembang Pendahuluan Syarat Perpanjang SKCK Palembang – Setiap orang yang ingin memperpanjang SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) ...
SKCK Online Mataram Cara Mudah Mendapatkan SKCK
SKCK Online Mataram Cara Mudah Mendapatkan SKCK SKCK Online Mataram Cara Mudah dan Cepat Mendapatkan SKCK – Mendapatkan Surat Keterangan ...
Materai Untuk SKCK 2024
Materai Untuk SKCK 2024 Materai Untuk SKCK 2024 – Materai adalah bentuk bayar yang di gunakan untuk membuktikan bahwa suatu ...
Pas Foto SKCK Warna Apa
Pas Foto SKCK Warna Apa Pas Foto SKCK Warna Apa – Sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan maupun pendaftaran ...