SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Cara Ngisi SKCK
Cara Ngisi SKCK Cara Ngisi SKCK -Setiap orang yang ingin melakukan pengurusan dokumen penting seperti membuat paspor, melamar pekerjaan, atau ...
Contoh Foto SKCK Perempuan
Contoh Foto SKCK Perempuan Pengertian SKCK dan Pentingnya bagi Perempuan Contoh Foto SKCK Perempuan – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ...
Syarat Foto SKCK Polres
Syarat Foto SKCK Polres Apa itu SKCK? Syarat Foto SKCK Polres – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi ...
Persyaratan Membuat SKCK Semua yang Harus Anda Ketahui
Persyaratan Membuat SKCK Semua yang Harus Anda Ketahui Apa itu SKCK? Persyaratan Membuat SKCK Semua yang Harus Anda Ketahui – ...
Perpanjang SKCK Online Jakarta Selatan
Perpanjang SKCK Online Jakarta Selatan Apa itu SKCK? Perpanjang SKCK Online Jakarta Selatan – SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan ...
Proses Pengajuan SKCK di Mabes Polri
Proses Pengajuan SKCK di Mabes Polri Apa itu SKCK? Proses Pengajuan SKCK di Mabes Polri – SKCK atau Surat Keterangan ...
Bikin SKCK Bandung
Bikin SKCK Bandung Bikin SKCK Bandung – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi dari kepolisian yang ...
SKCK Online Bantar Gebang
SKCK Online Bantar Gebang SKCK Online Bantar Gebang – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di butuhkan ...