SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
SKCK Bekasi Kota Persyaratan dan Prosedur Pengurusan
SKCK Bekasi Kota Persyaratan dan Prosedur Pengurusan Pengertian SKCK SKCK Bekasi Kota Persyaratan dan Prosedur Pengurusan – Surat Keterangan Catatan ...
SKCK Kebumen – Semua yang Perlu Anda Tahu
SKCK Kebumen – Semua yang Perlu Anda Tahu SKCK Kebumen – Semua yang Perlu Anda Tahu – SKCK atau Surat ...
Surat Rekomendasi SKCK Dari Polsek
Surat Rekomendasi SKCK Dari Polsek Surat Rekomendasi SKCK Dari Polsek – Surat Rekomendasi SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di perlukan ...
Jadwal SKCK Keliling Sidoarjo
Jadwal SKCK Keliling Sidoarjo Jadwal SKCK Keliling Sidoarjo -SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di perlukan untuk ...
Cara Membuat SKCK Panduan Lengkap
Cara Membuat SKCK Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK Panduan Lengkap – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang di kenal dengan ...
Format SKCK Semua yang Perlu Anda Ketahui
Format SKCK Semua yang Perlu Anda Ketahui Apa itu SKCK? Format SKCK Semua yang Perlu Anda Ketahui – SKCK atau ...
Buat Surat SKCK Dimana
Buat Surat SKCK Dimana Apa itu SKCK? Buat Surat SKCK Dimana – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat ...
Masa Perpanjang SKCK
Masa Perpanjang SKCK Kenapa Perlu Memperpanjang SKCK? Masa Perpanjang SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau sering di singkat SKCK ...
Perpanjang SKCK di Cilegon: Pentingnya Memiliki SKCK
Perpanjang SKCK di Cilegon: Pentingnya Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian Perpanjang SKCK di Cilegon: Pentingnya Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian ...
Syarat Urus SKCK Samarinda
Syarat Urus SKCK Samarinda Syarat Urus SKCK Samarinda -Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Samarinda, maka ...