SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Cara Urus SKCK Batam
Cara Urus SKCK Batam Cara Urus SKCK Batam – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat resmi dari Kepolisian ...
Rambut Di SKCK
Rambut Di SKCK Rambut Di SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan adalah salah satu ...
Perpanjang SKCK Masa Berlaku Habis
Perpanjang SKCK Masa Berlaku Habis Perpanjang SKCK Masa Berlaku Habis – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah dokumen ...
SKCK Polres Malang Kota
SKCK Polres Malang Kota SKCK Polres Malang Kota – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang di keluarkan ...
Buat Kartu Kuning Dan SKCK
Buat Kartu Kuning Dan SKCK Buat Kartu Kuning Dan SKCK – Kartu kuning dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah ...
Perpanjang SKCK Beda KTP
Perpanjang SKCK Beda KTP Perpanjang SKCK Beda KTP – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang di ...
Kode Sidik Jari SKCK
Kode Sidik Jari SKCK – Kode Sidik Jari SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di berikan ...
Syarat Legalisir SKCK Kemenkumham
Syarat Legalisir SKCK Kemenkumham Syarat Legalisir SKCK Kemenkumham – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang di gunakan ...
Petunjuk Pengisian Formulir SKCK Mabes Polri
Petunjuk Pengisian Formulir SKCK Mabes Polri Apa itu SKCK? Petunjuk Pengisian Formulir SKCK Mabes Polri – SKCK atau Surat Keterangan ...
SKCK Dapat Di wakilkan
SKCK Dapat Di wakilkan Pengertian SKCK SKCK Dapat Di wakilkan – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa di singkat ...