SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Contoh Surat Pengantar Desa Untuk Membuat SKCK
Contoh Surat Pengantar Desa Untuk Membuat SKCK Contoh Surat Pengantar Desa Untuk Membuat SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan ...
Lupa Password SKCK Online Depok
Lupa Password SKCK Online Depok Lupa Password SKCK Online Depok – Jika Anda mengalami masalah lupa password ketika ingin melakukan ...
Undang Undang Pembuatan SKCK
Undang Undang Pembuatan SKCK Undang Undang Pembuatan SKCK – Berikut ini adalah penjelasan mengenai undang-undangSurat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelajari ...
Pengurusan SKCK Online Malang
Pengurusan SKCK Online Malang Pengertian SKCK Pengurusan SKCK Online Malang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di keluarkan ...
Maksud SKCK
Maksud SKCK Maksud SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa di singkat SKCK adalah dokumen yang di keluarkan oleh ...
Contoh Formulir Sidik Jari SKCK
Contoh Formulir Sidik Jari SKCK Contoh Formulir Sidik Jari SKCK – Contoh formulir sidik jari SKCK sangat penting bagi orang ...
Syarat Membuat SKCK dan Sidik Jari
Syarat Membuat SKCK dan Sidik Jari Syarat Membuat SKCK dan Sidik Jari – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah ...
Persyaratan Menghidupkan SKCK
Persyaratan Menghidupkan SKCK Apa itu SKCK? Persyaratan Menghidupkan SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa di sebut SKCK ...
Prosedur Pengambilan SKCK Di Mabes Polri
Prosedur Pengambilan SKCK Di Mabes Polri Apa Itu SKCK? Prosedur Pengambilan SKCK Di Mabes Polri – SKCK atau Surat Keterangan ...