SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Syarat Mengolah SKCK
Syarat Mengolah SKCK Syarat Mengolah SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai ...
Syarat Untuk SKCK Mabes Polri
Syarat Untuk SKCK Mabes Polri Syarat Untuk SKCK Mabes Polri – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting ...
Apakah Bisa Membuat SKCK Di Luar Kota
Apakah Bisa Membuat SKCK Di Luar Kota Apakah Bisa Membuat SKCK Di Luar Kota – Mungkin sebagian besar dari kita ...
Mengurus SKCK Bukan Di Tempat Asal
Mengurus SKCK Bukan Di Tempat Asal Mengurus SKCK Bukan Di Tempat Asal- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi dokumen penting ...
Bagaimana Cara Mendaftar SKCK Online
Bagaimana Cara Mendaftar SKCK Online Bagaimana Cara Mendaftar SKCK Online – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting ...
Mengisi SKCK Online Sidoarjo
Mengisi SKCK Online Sidoarjo Mengisi SKCK Online Sidoarjo – Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online ...
Persyaratan SKCK Polres Palu
Persyaratan SKCK Polres Palu Persyaratan SKCK Polres Palu – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu dokumen penting ...
Biro Jasa Membuat SKCK
Biro Jasa Membuat SKCK Biro Jasa Membuat SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang di kenal dengan SKCK, merupakan ...
Arti Rumus Sidik Jari Pada SKCK
Arti Rumus Sidik Jari Pada SKCK Arti Rumus Sidik Jari Pada SKCK – Rumus sidik jari pada SKCK adalah salah ...