SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Biro Jasa SKCK Terdekat Di Yogyakarta
Membutuhkan SKCK dengan cepat di Yogyakarta? Jangan khawatir, JANGKARGROUPS hadir sebagai solusi praktis dan terpercaya untuk membantu Anda mendapatkannya. Sebagai ...
Biro Jasa SKCK Terdekat Di Makassar
Biro Jasa SKCK Terdekat di Makassar – Membutuhkan SKCK di Makassar? JANGKARGROUPS hadir sebagai solusi praktis dan cepat untuk mengurus ...
Biro Jasa SKCK Terdekat Di Depok
Biro Jasa SKCK Terdekat di Depok – Mengurus SKCK di Depok terkadang bisa menjadi proses yang rumit dan memakan waktu. ...
Biro Jasa SKCK Terdekat Di Bali
Biro Jasa SKCK Terdekat di Bali – Berencana berlibur atau bekerja di Bali? Jangan lupa untuk mengurus Surat Keterangan Catatan ...
Biro Jasa SKCK Terdekat Di Jakarta
Biro Jasa SKCK Terdekat di Jakarta – Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Jakarta seringkali terasa rumit dan memakan ...
Biro Jasa SKCK Terdekat Di Bandung
Biro Jasa SKCK Terdekat di Bandung – Membutuhkan SKCK dengan cepat dan mudah di Bandung? JANGKARGROUPS hadir sebagai solusi tepat ...
Biro Jasa SKCK Terdekat Di Surabaya
Biro Jasa SKCK Terdekat di Surabaya – Bingung mencari Biro Jasa SKCK di Surabaya yang terpercaya dan cepat? JANGKARGROUPS hadir ...
Biro Jasa SKCK Terdekat Di Medan
Biro Jasa SKCK Terdekat di Medan – Bingung mengurus SKCK di Medan? JANGKARGROUPS hadir sebagai solusi praktis dan terpercaya untuk ...
Biro Jasa SKCK Terdekat Di Tangerang
Biro Jasa SKCK Terdekat di Tangerang – Membutuhkan SKCK dengan cepat dan mudah di Tangerang? JANGKARGROUPS hadir sebagai solusi praktis ...
Biro Jasa SKCK Terdekat Di Semarang
Biro Jasa SKCK Terdekat di Semarang – Bingung mengurus SKCK di Semarang? Tak perlu khawatir, JANGKARGROUPS hadir sebagai solusi praktis ...