Pajak
Berita seputar pajak, jenis-jenis pajak, tujuan dari pajak, materi pajak, lapor pajak, pajak online dan solusi terhadap permasalahan pajak anda.
Apa yang dimaksud dengan pajak itu?
Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan jika pajak merupakan kontribusi yang harus dilaksanakan wajib pajak. Namun, siapakah wajib pajak itu? Pasal 1 angka 2 UU KUP menjelaskan bahwa wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Apa fungsi pajak itu?
Fungsi Pajak
Fungsi pajak secara umum ada 4, yakni :
- Fungsi anggaran (budgetair) sebagai sumber dana bagi pemerintah, untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
- Fungsi mengatur (regulerend) sebagai alat pengatur atau melaksanakan pemerintah dalam bidang sosial ekonomi.
- Stabilitas, pajak sebagai penerimaan negara dapat digunakan untuk menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah.
- Redistribusi Pendapatan, penerimaan negara dari pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum dan pembangunan nasional sehingga dapat membuka kesempatan kerja dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Cara Menyelesaikan Sengketa Pajak
Tidak bisa dipungkiri Cara Menyelesaikan sengketa pajak masih jadi persoalan yang sering dialami wajib pajak. Lantas bagaimana cara menyelesaikan sengketa ...
Apa Itu SKPKB Surat Keterangan Pajak Kurang Bayar? | Pajak
Wajib pajak perlu tahu apa itu SKPKB. Pasalnya mengetahui keterlambatan bayar pajak Anda makan Anda tentu harus tahu berapa denda ...