Kewarganegaraan

Bagaimana cara naturalisasi dan Pindah Kewarganegaraan yang baik, benar dan sesuai prosedur yang berlaku di indonesia ? Mari kita simak bersama artikel di bawah ini:
Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia

memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri;
tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu;
masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden;
secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI;
secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut;
tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing;
mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya; atau
bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi WNI sebelum jangka waktu 5 tahun itu berakhir, dan setiap 5 tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernyataan ingin tetap menjadi WNI kepada perwakilan Republik Indonesia yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal perwakilan Republik Indonesia tersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan, sepanjang yang bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.

Selain itu, WNI dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh presiden atas permohonannya sendiri pindah Kewarganegaraan apabila yang bersangkutan sudah berusia 18 tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri, dan dengan dinyatakan hilang kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.

 

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bisa melepaskan kewarganegaraannya karena berbagai alasan. Beberapa alasan yang umum antara lain keinginan untuk memperbaiki nasib di luar negeri atau ikut dengan suami/isteri yang berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).

 

 

 

Jasa Pelepasan Kewarganegaraan: Mudah Dan Murah

Jasa Pelepasan Kewarganegaraan: Mudah Dan Murah

Akhmad Fauzi

Memudahkan Proses Jasa Pelepasan Kewarganegaraan dengan Jangkargroups Proses pelepasan kewarganegaraan adalah langkah penting bagi individu yang ingin mengubah status kewarganegaraannya ...

Pindah Kewarganegaraan: Solusi Citizenship

Pindah Kewarganegaraan: Solusi Citizenship

Adi

Menavigasi Proses Pindah Kewarganegaraan: Panduan Lengkap Pindah kewarganegaraan adalah keputusan penting yang dapat memengaruhi kehidupan seseorang secara signifikan. Dari persyaratan ...

Masalah Kewarganegaraan

Masalah Kewarganegaraan

Adi

Mengatasi Masalah-Masalah Kewarganegaraan: Solusi dengan Terjemahan Tersumpah Kewarganegaraan adalah topik yang kompleks, dan sering kali memunculkan sejumlah masalah yang memerlukan ...

Naturalisasi WNA ke WNI

Adi

Pendahuluan Naturalisasi WNA ke WNI Naturalisasi WNA ke WNI – Indonesia, dengan keragaman budaya dan keindahan alamnya, menjadi destinasi yang ...

Proses Pindah untuk Kewarganegaraan Program Sosial

Proses Pindah untuk Kewarganegaraan Program Sosial

Adi

Pendahuluan Proses Pindah untuk Kewarganegaraan Proses pindah kewarganegaraan adalah proses hukum yang memungkinkan seseorang untuk mendapatkan kewarganegaraan baru. Ada banyak ...

Pindah Kewarganegaraan untuk Mendapatkan Perlindungan

Pindah Kewarganegaraan untuk Mendapatkan Perlindungan

Adi

Disabilitas adalah suatu kondisi yang dapat mempengaruhi fisik, mental, maupun kognitif seseorang. Kondisi ini seringkali membuat seseorang mengalami kesulitan dalam ...

Pindah Kewarganegaraan untuk Peningkatan Kesejahteraan

Pindah Kewarganegaraan untuk Peningkatan Kesejahteraan

Adi

Program peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah salah satu program yang di canangkan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Terdapat beberapa ...

Pindah Kewarganegaraan Sebagai Upaya Untuk Mendapatkan Perlindungan Hak-Hak Suku Asli

Adi

Pengenalan Suku asli merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki kekhasan dan keunikan yang berbeda dengan masyarakat lainnya. Namun, sering ...

Pindah Kewarganegaraan untuk Program Inklusi Sosial

Pindah Kewarganegaraan untuk Program Inklusi Sosial

Adi

Kewarganegaraan adalah status hukum yang menunjukkan afiliasi seseorang dengan suatu negara. Namun, ada saat-saat ketika individu memutuskan untuk memindahkan kewarganegaraannya ...

Pindah Warganegara untuk Program Inklusi Ekonomi

Pindah Warganegara untuk Program Inklusi Ekonomi

Adi

Pengenalan Pindah Warganegara untuk Program Inklusi Ekonomi Pindah Warganegara untuk Program Inklusi adalah proses di mana seseorang mengganti kewarganegaraan aslinya ...