BIAYA PELAYANAN KEIMIGRASIAN
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementrian Hukum dan Ham. Simak mengenai Biaya pelayanan keimigrasian di bawah ini. Biaya pelayanan keimigrasian