Cara Urus Visa Jepang Sendiri

Mendapatkan visa untuk perjalanan ke Jepang bisa menjadi salah satu tahapan yang membingungkan dan memakan waktu. Namun, jika kamu ingin melakukan perjalanan ke negara Sakura ini, kamu bisa melakukan proses pengurusan visa sendiri tanpa memerlukan bantuan pihak ketiga atau agen perjalanan. Berikut ini adalah panduan bagaimana cara mengurus visa Jepang sendiri.

1. Mempersiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum memulai proses pengurusan visa, pastikan kamu telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang biasanya diminta oleh pihak Kedutaan Besar Jepang adalah:

  • Paspor dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan
  • Foto ukuran 4×6 dengan format terbaru
  • Formulir aplikasi visa Jepang
  • Bukti keuangan yang menunjukkan bahwa kamu memiliki cukup dana untuk tinggal sementara waktu di Jepang
  • Jika kamu mengajukan visa untuk keperluan bisnis, maka kamu juga harus menyertakan surat undangan dari perusahaan di Jepang yang akan kamu kunjungi
  Syarat Schengen Visa Jerman: Panduan Lengkap Untuk Persiapan Permohonan Anda

2. Melakukan Pendaftaran Online

Setelah kamu menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, langkah pertama adalah melakukan pendaftaran online di website resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Pada halaman tersebut, kamu akan diminta untuk mengisi formulir aplikasi visa dan mengunggah dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.

3. Mengirimkan Dokumen ke Kedutaan Besar Jepang

Setelah melakukan pendaftaran online, kamu akan menerima email konfirmasi yang berisi nomor referensi aplikasi visa. Selanjutnya, kamu harus mengirimkan dokumen-dokumen yang telah diunggah ke Kedutaan Besar Jepang melalui jasa pengiriman seperti Tiki, JNE, atau Pos Indonesia.

4. Membayar Biaya Pengurusan Visa

Setelah dokumen kamu diterima oleh Kedutaan Besar Jepang, kamu harus membayar biaya pengurusan visa sebesar 90 ribu rupiah. Biaya ini bisa dibayarkan melalui bank yang telah ditentukan oleh Kedutaan Besar Jepang.

5. Menunggu Proses Verifikasi

Setelah membayar biaya pengurusan visa, kamu harus menunggu proses verifikasi dari pihak Kedutaan Besar Jepang. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja. Jika dokumen kamu lengkap dan memenuhi syarat, maka visa akan dikirimkan ke alamat yang telah kamu berikan sebelumnya.

  E Visa Indonesia: Panduan Lengkap

6. Karakteristik Visa Jepang

Visa Jepang memiliki beberapa karakteristik yang perlu kamu ketahui sebelum melakukan perjalanan ke negara ini. Visa Jepang biasanya berlaku selama 90 hari dan hanya bisa digunakan untuk tujuan kunjungan singkat dan bukan untuk bekerja atau belajar di Jepang. Selain itu, kamu juga harus memasukkan alamat tempat tinggal yang akan kamu kunjungi saat di Jepang.

7. Kesimpulan

Mengurus visa Jepang sendiri memang membutuhkan beberapa tahapan, namun jika kamu mengikuti panduan di atas dengan benar, proses pengurusan visa akan berjalan dengan lancar dan tanpa masalah. Pastikan kamu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan teliti dan mengikuti petunjuk dari Kedutaan Besar Jepang dengan cermat. Selamat mencoba dan semoga berhasil!

admin