Cara Urus Paspor Online 2016

Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri, memiliki paspor adalah hal yang paling penting yang harus dimiliki. Dulu, urusan membuat paspor sangat merepotkan karena harus datang langsung ke kantor imigrasi. Namun, sekarang ini, sudah ada cara urus paspor online 2016 yang lebih mudah dan praktis.

Apa itu Paspor?

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi seseorang sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk keluar masuk ke luar negeri. Paspor berisi informasi pribadi, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan foto.

Keuntungan Membuat Paspor Online

Dibandingkan dengan cara lama, yaitu datang langsung ke kantor imigrasi, membuat paspor online memiliki beberapa keuntungan, seperti:

  1. Lebih praktis dan cepat.
  2. Bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
  3. Tidak perlu mengantre atau menunggu lama.
  4. Bisa menghindari biaya transportasi dan akomodasi.
  5. Tidak perlu membawa banyak dokumen karena bisa diunggah secara online.
  Daftar Online Paspor Makassar: Panduan Lengkap

Persyaratan untuk Membuat Paspor Online

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa membuat paspor online, antara lain:

  • Warga negara Indonesia.
  • Mengisi formulir permohonan paspor online.
  • Mengunggah foto dan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
  • Membayar biaya pembuatan paspor.

Cara Urus Paspor Online 2016

Berikut adalah langkah-langkah cara urus paspor online 2016:

Langkah 1: Mendaftar Akun

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar akun di situs resmi imigrasi, yaitu https://www.imigrasi.go.id/. Klik tombol “Daftar” dan isi data yang dibutuhkan, seperti nama, alamat, dan nomor telepon.

Langkah 2: Mengisi Formulir Permohonan

Setelah mendaftar, masuk ke akun dan klik “Permohonan Paspor”. Isi formulir dengan data pribadi yang lengkap dan benar. Pastikan tidak ada yang salah atau terlewat karena akan mempengaruhi proses pengajuan paspor.

Langkah 3: Unggah Foto dan Dokumen

Setelah mengisi formulir, unggah foto dan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Pastikan gambar yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  M Paspor Maintenance: Tips and Tricks

Langkah 4: Membayar Biaya Paspor

Setelah semua dokumen terunggah, pembayaran biaya paspor bisa dilakukan dengan transfer bank atau kartu debit/kredit. Nomor rekening untuk transfer dan jumlah biaya akan muncul pada halaman akun. Pastikan melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera.

Langkah 5: Pengambilan Paspor

Setelah pembayaran dikonfirmasi, status pengajuan paspor akan berubah menjadi “Selesai”. Pengambilan paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi yang sudah ditentukan dengan membawa semua dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Kesimpulan

Membuat paspor online adalah cara yang lebih mudah dan praktis karena bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Syarat dan persyaratan yang harus dipenuhi juga tidak terlalu sulit, asalkan semua dokumen yang diperlukan sudah tersedia. Dengan mengikuti langkah-langkah cara urus paspor online 2016 di atas, proses pengajuan paspor akan lebih cepat dan efisien.

admin