Persyaratan Mengurus Paspor
Sebelum mulai mengurus paspor di Malang, pastikan anda sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Luar Negeri. Persyaratan tersebut antara lain:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP elektronik
- Tidak memiliki paspor yang masih berlaku
- Membayar biaya pengurusan paspor
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, anda bisa mulai mengurus paspor dengan mengikuti panduan berikut:
Panduan Mengurus Paspor di Malang
1. Siapkan Dokumen Persyaratan
Sebelum mengurus paspor, pastikan anda sudah menyiapkan dokumen persyaratan seperti:
- FC KTP elektronik
- Surat keterangan domisili
- Akta kelahiran
- Surat nikah (jika sudah menikah)
- Surat izin orang tua (jika masih di bawah umur)
2. Buat Aplikasi Online
Setelah dokumen persyaratan lengkap, buat aplikasi online di website resmi Kementerian Luar Negeri. Pastikan anda mengisi data dengan benar dan lengkap.
3. Ambil Nomor Antrian
Setelah aplikasi online selesai, ambil nomor antrian di kantor Imigrasi Malang. Pastikan anda datang tepat waktu dan membawa dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
4. Lakukan Pengambilan Foto dan Sidik Jari
Setelah mendapat nomor antrian, lakukan pengambilan foto dan sidik jari. Pastikan anda mengikuti instruksi petugas dengan baik dan benar.
5. Tunggu Paspor Siap
Setelah proses pengambilan foto dan sidik jari selesai, tunggu paspor anda jadi. Biasanya paspor akan jadi dalam waktu 2 minggu.
Kesimpulan
Demikianlah panduan lengkap mengenai cara mengurus paspor di Malang 2023. Pastikan anda memenuhi persyaratan dan mengikuti panduan dengan benar agar proses pengurusan paspor berjalan lancar dan cepat.