Apa itu Paspor Beda Domisili?
Paspor beda domisili adalah paspor yang diterbitkan oleh instansi imigrasi di luar wilayah tempat tinggal calon pemegang paspor. Misalnya, seseorang yang tinggal di Jakarta ingin membuat paspor di Kantor Imigrasi Bandung. Hal ini biasa terjadi jika calon pemegang paspor sedang berada di luar wilayah tempat tinggal atau memilih kantor imigrasi yang lebih mudah dan cepat dalam pengurusan paspor.
Syarat Urus Paspor Beda Domisili 2023
Agar bisa mengurus paspor beda domisili di tahun 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Melampirkan fotokopi KTP dan KK asli beserta fotokopinya;
- Melampirkan surat keterangan domisili dari kelurahan;
- Membawa pas foto dengan ukuran 3×4;
- Melengkapi formulir pengajuan paspor;
- Membayar biaya pengurusan paspor.
Setelah syarat-syarat di atas telah dipenuhi, calon pemegang paspor bisa mengajukan permohonan di kantor imigrasi yang dituju. Namun, sebaiknya calon pemegang paspor melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk menghindari antrian yang panjang dan waktu yang terbuang.
Langkah-langkah Urus Paspor Beda Domisili 2023
Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengurusan paspor beda domisili di tahun 2023:
1. Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan
Sebelum ke kantor imigrasi, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan dalam keadaan baik. Hal ini akan mempercepat proses pengurusan paspor.
2. Cari tahu kantor imigrasi terdekat
Sebelum memilih kantor imigrasi, pastikan kantor tersebut bisa menerbitkan paspor beda domisili. Carilah kantor imigrasi terdekat agar proses pengurusan paspor bisa lebih mudah dan cepat.
3. Daftar online atau langsung ke kantor imigrasi
Untuk menghindari antrian panjang, calon pemegang paspor bisa mendaftar online melalui website imigrasi atau langsung ke kantor imigrasi yang dituju. Jika mendaftar online, pastikan untuk mencetak bukti pendaftaran dan membawa saat ke kantor imigrasi.
4. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal
Pastikan datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jangan sampai terlambat atau tidak hadir, karena hal ini akan memperpanjang proses pengurusan paspor.
5. Serahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan
Saat tiba di kantor imigrasi, serahkan dokumen-dokumen yang telah disiapkan kepada petugas. Jangan lupa membawa pas foto dan biaya pengurusan paspor.
6. Tunggu proses pengurusan paspor selesai
Setelah semua dokumen telah diperiksa, tunggu proses pengurusan paspor selesai. Calon pemegang paspor akan mendapatkan informasi mengenai jadwal pengambilan paspor melalui SMS atau email.
Kesimpulan
Urus paspor beda domisili di tahun 2023 sebenarnya tidak terlalu sulit, asalkan semua persyaratan telah dipenuhi dengan baik. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan datang tepat waktu sesuai jadwal. Jangan lupa membawa pas foto dan biaya pengurusan paspor. Dengan begitu, proses pengurusan paspor akan berjalan dengan lancar dan cepat.