Cara Perpanjangan SKCK Yang Sudah Mati

Jika Anda pernah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Anda mungkin tahu bahwa dokumen ini hanya berlaku selama enam bulan. Setelah itu, Anda harus memperbarui SKCK Anda agar bisa tetap digunakan. Namun, bagaimana jika SKCK Anda sudah mati dan Anda perlu memperpanjangnya? Berikut adalah cara perpanjangan SKCK yang sudah mati:

1. Persyaratan perpanjangan SKCK yang sudah mati

Sebelum Anda memulai proses perpanjangan SKCK yang sudah mati, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Berikut adalah persyaratan-perasyaratan tersebut:

Pertama, Anda harus memiliki SKCK asli yang sudah mati. Kedua, Anda harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku dan sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda. Ketiga, Anda harus membawa fotokopi KTP dan SKCK asli yang sudah mati. Keempat, Anda juga harus membawa pas foto berukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar dengan latar belakang warna merah. Terakhir, Anda harus membawa biaya perpanjangan SKCK yang sudah mati.

  Rumus Sidik Jari SKCK Hilang

2. Proses perpanjangan SKCK yang sudah mati

Setelah persyaratan-perasyaratan sudah dipenuhi, Anda dapat memulai proses perpanjangan SKCK yang sudah mati. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Pertama, pergi ke kepolisian setempat dan cari loket pelayanan SKCK. Kedua, ambil formulir perpanjangan SKCK dan isi dengan lengkap dan benar. Ketiga, serahkan formulir perpanjangan SKCK beserta persyaratan-perasyaratan yang sudah dipenuhi. Keempat, tunggu proses perpanjangan SKCK selesai. Biasanya, proses ini hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam.

3. Biaya perpanjangan SKCK yang sudah mati

Biaya perpanjangan SKCK yang sudah mati bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian setempat. Namun, secara umum, biaya perpanjangan SKCK berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000.

4. Waktu berlaku SKCK yang sudah diperpanjang

Setelah Anda berhasil memperpanjang SKCK yang sudah mati, SKCK Anda akan berlaku selama enam bulan lagi. Jadi, pastikan untuk memperbarui SKCK Anda tepat waktu agar Anda tidak perlu repot-repot lagi memperpanjang SKCK yang sudah mati.

5. Kesimpulan

Perpanjangan SKCK yang sudah mati memang terlihat merepotkan, tetapi sebenarnya prosesnya cukup mudah dan cepat. Yang penting, pastikan Anda sudah memenuhi semua persyaratan-perasyaratan dan membawa biaya perpanjangan yang sesuai. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan SKCK yang baru dan siap digunakan kembali.

  Surat Keterangan Catatan Kepolisian SKCK

:

Cara perpanjangan SKCK yang sudah mati dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Simak persyaratan-perasyaratan dan langkah-langkahnya dalam artikel ini.

Meta Keywords:

SKCK, perpanjangan SKCK, SKCK yang sudah mati, persyaratan perpanjangan SKCK, proses perpanjangan SKCK, biaya perpanjangan SKCK, waktu berlaku SKCK

admin