Cara Perpanjang Visa Bisnis – Panduan Lengkap

Cara Perpanjang Visa Bisnis – Panduan Lengkap

Visa bisnis adalah dokumen penting bagi para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan perdagangan di Indonesia. Namun, visa ini memiliki masa berlaku yang terbatas dan perlu diperpanjang jika ingin tetap tinggal di Indonesia untuk jangka waktu yang lebih lama. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara perpanjang visa bisnis dengan panduan lengkap.

Persyaratan Perpanjang Visa Bisnis

Sebelum memulai proses perpanjangan visa bisnis, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

1. Visa bisnis Anda masih berlaku.

2. Anda telah memasuki Indonesia dengan visa bisnis yang sah.

3. Anda telah melakukan registrasi pada Kantor Imigrasi setempat.

4. Anda memiliki sponsor lokal yang akan memberikan surat rekomendasi untuk Anda.

5. Anda memiliki dokumen pendukung seperti kartu identitas, paspor, dan dokumen pendukung lainnya.

Prosedur Perpanjang Visa Bisnis

Berikut adalah prosedur untuk melakukan perpanjangan visa bisnis di Indonesia:

  Visa Schengen Calculator: Cara Tercepat Visa Schengen

1. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, visa bisnis yang masih berlaku, surat sponsor dari pihak lokal, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Kunjungi Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang telah disiapkan.

3. Isi formulir perpanjangan visa bisnis dan bayar biaya administrasi yang telah ditentukan.

4. Tunggu proses verifikasi dokumen dan persetujuan dari pihak Imigrasi.

5. Setelah disetujui, Anda akan menerima tanda bukti perpanjangan visa bisnis.

6. Jangan lupa untuk melakukan registrasi ulang pada Kantor Imigrasi setempat jika masa berlaku visa Anda lebih dari 6 bulan.

Biaya Perpanjang Visa Bisnis

Biaya untuk perpanjangan visa bisnis bervariasi tergantung pada jenis visa bisnis dan lama masa berlakunya. Berikut adalah perkiraan biaya untuk perpanjangan visa bisnis:

1. Visa bisnis dengan masa berlaku 1 bulan: Rp. 500.000,-

2. Visa bisnis dengan masa berlaku 3 bulan: Rp. 1.000.000,-

3. Visa bisnis dengan masa berlaku 6 bulan: Rp. 2.000.000,-

4. Visa bisnis dengan masa berlaku 12 bulan: Rp. 3.500.000,-

Kesimpulan

Perpanjangan visa bisnis adalah proses yang penting bagi para pelaku bisnis untuk dapat melakukan kegiatan perdagangan di Indonesia secara legal. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan untuk memperpanjang visa bisnis Anda. Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi yang sudah ditentukan dan melakukan registrasi ulang jika masa berlaku visa Anda lebih dari 6 bulan. Semoga panduan lengkap ini membantu Anda dalam proses perpanjangan visa bisnis.

  Pengurusan Legalisir Dokumen Dan Visa

admin