Bagi sebagian orang, perpanjang paspor mungkin menjadi hal yang sangat membingungkan. Terlebih lagi jika paspormu akan mati pada tahun 2023. Namun, jangan khawatir karena artikel ini akan memberikan informasi lengkap tentang cara perpanjang paspor yang mati pada tahun 2023.
Persyaratan Perpanjang Paspor
Sebelum memulai proses perpanjangan paspor, pastikan kamu telah memenuhi persyaratan yang diperlukan. Persyaratan tersebut antara lain:
- Paspor lama yang masih berlaku
- Fotokopi KTP atau kartu keluarga
- Tanda bukti pembayaran
Proses Perpanjang Paspor
Berikut adalah langkah-langkah perpanjang paspor yang mati pada tahun 2023:
- Mengumpulkan persyaratan yang diperlukan
- Membuat janji temu di Kedutaan Besar atau Konsulat RI di negara tempat tinggalmu
- Membayar biaya perpanjangan paspor
- Mengisi formulir aplikasi perpanjangan paspor
- Mengambil foto paspor terbaru
- Menyerahkan formulir aplikasi dan persyaratan ke kantor imigrasi atau kedutaan besar
- Menerima paspor baru
Biaya Perpanjangan Paspor
Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada negara tempat tinggalmu. Sebaiknya kamu mengecek biaya tersebut di Kedutaan Besar atau Konsulat RI di negara tempat tinggalmu untuk menghindari kebingungan pada saat melakukan pembayaran.
Waktu Pengerjaan Perpanjangan Paspor
Waktu pengerjaan perpanjangan paspor juga bervariasi tergantung pada negara tempat tinggalmu. Namun, umumnya proses perpanjangan paspor memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
Kesimpulan
Perpanjangan paspor memang bukanlah hal yang mudah, terutama jika paspormu akan mati pada tahun 2023. Namun, dengan mengetahui persyaratan, proses, biaya, dan waktu pengerjaan perpanjangan paspor, kamu dapat lebih mudah dalam melakukannya. Pastikan untuk mengumpulkan semua persyaratan yang diperlukan dan membuat janji temu sebelum melakukan perpanjangan paspor. Semoga informasi di artikel ini bermanfaat bagi kamu!