Pengantar
Saat ini, pandemi COVID-19 masih berlangsung dan mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia, termasuk proses perpanjangan paspor. Namun, sebagai warga negara Indonesia yang harus sering melakukan perjalanan ke luar negeri, Anda tetap perlu melakukan perpanjangan paspor secara tepat waktu. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara perpanjang paspor saat pandemi COVID-19 berlangsung.
Langkah Pertama: Persiapkan Dokumen
Sebelum memulai proses perpanjangan paspor, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:
– Paspor lama
– KTP (Kartu Tanda Penduduk)
– KK (Kartu Keluarga)
– Surat keterangan kerja atau surat keterangan penghasilan
– Surat izin dari suami/istri dan orang tua jika Anda di bawah umur 17 tahun
Pastikan semua dokumen tersebut telah lengkap dan valid sebelum Anda melanjutkan ke tahap berikutnya.
Langkah Kedua: Buat Janji Temu Online
Karena pandemi COVID-19 masih berlangsung, Kantor Imigrasi telah membatasi jumlah orang yang diizinkan untuk berkunjung ke kantor. Oleh karena itu, Anda harus membuat janji temu online terlebih dahulu sebelum datang ke kantor Imigrasi. Untuk membuat janji temu online, kunjungi situs resmi Kantor Imigrasi di https://imigrasi.go.id. Pilih menu “Layanan Terpadu Satu Pintu” lalu pilih “Janji Temu Online”. Isi semua informasi yang diminta dan pilih tanggal dan waktu yang sesuai untuk Anda.
Langkah Ketiga: Datang ke Kantor Imigrasi
Saat Anda datang ke kantor Imigrasi, pastikan Anda telah mengenakan masker dan membawa hand sanitizer. Lakukan cek suhu tubuh dan pastikan Anda tidak memiliki gejala COVID-19.Setelah itu, tanyakan petugas keimigrasian tentang prosedur perpanjangan paspor selama pandemi COVID-19. Pastikan Anda mengikuti semua prosedur yang diberikan oleh petugas, seperti menjaga jarak sosial dan tidak berkerumun.
Langkah Keempat: Proses Perpanjangan Paspor
Setelah melewati tahap-tahap di atas, saatnya untuk memproses perpanjangan paspor. Pastikan Anda memberikan semua dokumen yang diperlukan kepada petugas keimigrasian dan membayar biaya perpanjangan paspor yang ditentukan.Setelah itu, tunggu proses perpanjangan paspor selesai. Jika semua dokumen yang Anda berikan lengkap dan valid, Anda akan mendapatkan paspor baru dalam waktu 1-2 minggu.
Kesimpulan
Itulah panduan lengkap tentang cara perpanjang paspor saat pandemi COVID-19 berlangsung. Pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, membuat janji temu online, dan mematuhi semua prosedur yang diberikan oleh petugas keimigrasian. Dengan melakukan semua langkah tersebut, Anda dapat memperpanjang paspor dengan mudah dan aman selama pandemi COVID-19.