Cara Perpanjang Paspor Online Jakarta Pusat 2023

Pendahuluan

Paspor adalah dokumen yang sangat penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, dan setelah masa berlakunya habis, Anda harus memperpanjang paspor tersebut. Di artikel ini, kami akan membahas secara rinci tentang cara perpanjang paspor online di Jakarta Pusat pada tahun 2023.

Prosedur Perpanjang Paspor Online Jakarta Pusat 2023

Perpanjangan paspor di Jakarta Pusat dapat dilakukan secara online. Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus kamu lakukan:1. Kunjungi website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/2. Klik menu Layanan Paspor, lalu pilih menu Perpanjangan Paspor3. Isi formulir online yang disediakan, dan pastikan semua data yang dimasukkan benar dan lengkap4. Setelah mengisi formulir, kamu akan mendapatkan nomor antrian5. Bayar biaya perpanjangan paspor secara online melalui bank yang sudah ditentukan6. Setelah pembayaran selesai, jadwalkan waktu kunjungan ke kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk mengambil foto dan sidik jari7. Setelah proses pengambilan foto dan sidik jari selesai, kamu akan diberikan tanda bukti bahwa proses perpanjangan paspor telah selesai dan paspor baru akan dikirim ke alamat yang sudah kamu tentukan.

  Cara Ngurus Paspor 2023

Syarat Perpanjang Paspor Online Jakarta Pusat 2023

Untuk dapat melakukan perpanjangan paspor online di Jakarta Pusat, kamu harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:1. Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau baru habis masa berlakunya.2. Paspor yang akan diperpanjang bukan paspor diplomatik atau dinas.3. Warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga).4. Biaya perpanjangan paspor harus sudah dibayarkan secara online.

Dokumen yang Dibutuhkan

Selain memenuhi syarat-syarat di atas, kamu juga harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:1. Foto kopi paspor yang akan diperpanjang (halaman depan, halaman visa, dan halaman perubahan data).2. Foto kopi KTP atau KK.3. Foto kopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga (bagi warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri).4. Surat pernyataan tidak berhutang pajak.

Biaya Perpanjang Paspor Online Jakarta Pusat 2023

Biaya perpanjangan paspor online di Jakarta Pusat pada tahun 2023 adalah Rp355.000 untuk paspor biasa 48 halaman, dan Rp655.000 untuk paspor biasa 96 halaman. Biaya tersebut harus dibayarkan secara online melalui bank yang sudah ditentukan.

  Transfer Visa Jepang ke Paspor Baru 2023

Kesimpulan

Itulah tadi cara perpanjang paspor online di Jakarta Pusat pada tahun 2023. Pastikan kamu memenuhi semua syarat dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mempermudah proses perpanjangan paspor kamu. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin melakukan perpanjangan paspor di Jakarta Pusat.

admin