Cara Perpanjang Paspor di Jakarta Utara

Jakarta Utara adalah salah satu wilayah di Ibukota Indonesia yang sangat ramai dan padat. Banyak orang dari luar Jakarta yang datang ke Jakarta Utara untuk berbagai keperluan, seperti bekerja, berlibur, atau sekadar transit.

Jika Anda adalah salah satu dari mereka, pastikan bahwa paspor Anda selalu dalam kondisi yang baik dan terperbarui. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi tentang cara memperpanjang paspor di Jakarta Utara.

1. Persyaratan untuk memperpanjang paspor di Jakarta Utara

Sebelum Anda melakukan perpanjangan paspor di Jakarta Utara, pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Paspor Anda masih berlaku
  • Waktu sebelum paspor Anda kadaluarsa kurang dari 6 bulan
  • Anda berusia minimal 17 tahun
  • Anda tidak masuk dalam daftar oranye atau merah dari pemerintah Indonesia

Persyaratan ini harus dipenuhi agar proses perpanjangan paspor dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala.

  Berapa Materai Untuk Paspor 2023?

2. Langkah-langkah untuk memperpanjang paspor di Jakarta Utara

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk memperpanjang paspor di Jakarta Utara:

  1. Siapkan dokumen-dokumen berikut: kartu identitas, paspor yang akan diperpanjang, dan formulir permohonan paspor yang telah diisi dengan benar.
  2. Datang ke kantor Imigrasi Jakarta Utara pada hari dan jam kerja yang ditentukan.
  3. Serahkan dokumen yang Anda persiapkan ke petugas yang bertugas.
  4. Tunggu nomor antrian Anda dipanggil.
  5. Tunggu hingga proses perpanjangan paspor selesai.
  6. Bayar biaya perpanjangan paspor.
  7. Ambil paspor Anda yang baru.

Dalam beberapa kasus, petugas Imigrasi mungkin meminta Anda untuk menyerahkan dokumen tambahan atau melakukan tes kesehatan sebelum memperpanjang paspor. Pastikan Anda mempersiapkan diri sebaik mungkin agar tidak menemui kendala dalam proses perpanjangan paspor.

3. Biaya perpanjangan paspor di Jakarta Utara

Biaya perpanjangan paspor di Jakarta Utara tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku yang diperpanjang. Berikut adalah perkiraan biaya perpanjangan paspor:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku yang diperpanjang selama 5 tahun: sekitar Rp 355.000
  • Paspor biasa dengan masa berlaku yang diperpanjang selama 10 tahun: sekitar Rp 655.000
  Syarat Foto Paspor Dinas 2024

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak Imigrasi.

4. Kesimpulan

Memperpanjang paspor di Jakarta Utara dapat menjadi proses yang mudah jika Anda mempersiapkan diri dengan baik. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan, membawa dokumen yang dibutuhkan, serta membayar biaya yang sesuai. Selamat memperpanjang paspor Anda dan semoga perjalanan Anda berjalan lancar!

admin